Hasil Laporan Komisi DPRD PALI Terhadap RAPBD Kurang Geregat, Tamu Undangan Berbisik-bisik
Para tamu undangan dari non pemerintah berbisik-bisik saat mendengar pandangan fraksi di ruang paripurna DPRD PALI.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Tamu undangan yang menghadiri rapat paripurna DPRD ke IX yang empat dengan agenda laporan pembahasan hasil komisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017 mengaku pandangan komisi wakil rakyat Bumi Serepat Serasan kurang gregat, Jumat(16/12/2016).
Para tamu undangan dari non pemerintah berbisik-bisik saat mendengar pandangan fraksi di ruang paripurna DPRD PALI.
Seperti yang dikatakan, Basrun, ia hadir ruangan paripurna DPRD Kabupaten PALI sampai selesai tepatnya sekitar pukul 11.30 (16/12).
Namun, laporan komisi tersebut hanya melambai atau sekadarnya saja mengikut proses pembahasan RAPBD.
"Laporannya pembahasan komisi DPRD PALI terhadap RAPBD 2017 kurang gregat, cuma ala kadarnya, untuk mengesahakan RAPBD PALI 2017," jelas Basrun.
Senada dikatakan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sigap, Edi Yusup, menurutnya tiga pandangan komisi DPRD Kabupaten PALI kurang detil dan terkesan terburu-buru.
Seharusnya setiap komisi membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan bidang atau mitra dari komisi I,II dan III.
Sehingga masyarakat bisa lebih tahu apa saja program-program di setiap dinas maupun badan.
"Kurang gregat hasil laporan komisi DPRD di RAPBD PALI 2017, coba tiga komisi, bahas satu persatu RKA setiap SKPD, pasti masyarakat lebih tahu program apa saja yang realisasi tahun 2017," ujar Edi.
Usai penyampai hasil laporan komisi, rapat paripurna tersebut di tunda 10 menit, dan melakukan rapat tertutup akhirnya RAPBD Kabupaten PALI ditanda tangan Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten PALI.