Sering Dibelai, Habib Akui Tiga Kali Tusuk Leher Beriansyah

Dia kesal dan membunuh pelaku pakai pisau digunakan korban, memang hasil pemeriksaan kami diduga ada kelainan seksual korban maupun pelaku.

Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM didampingi Kasatreskrim, Iptu Rendra Aditya Dhani ketika menggelar pres realise pelaku pembunuhan Beriansyah di aula Polres Prabumulih, Rabu (14/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM didampingi Kasatreskrim, Iptu Rendra Aditya Dhani menegaskan, pelaku Habib Afandi (22) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Beriansyah (22) akan dijerat hukuman hingga 15 tahun.

"Pelaku pembunuh Beriansyah telah kami amankan dan akan kami jerat pasal 338 KUHP jo pasal 339 KUHP atau 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, pelaku akan dijerat hukuman 15 tahun penjara," tegas Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM didampingi Kasatreskrim, Iptu Rendra Aditya Dhani ketika menggelar pres realise di aula Polres Prabumulih, Rabu (14/12/2016).

Menurut Kapolres, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihaknya, motif pembunuhan dilakukan Habib disebabkan oleh emosi saat pelaku melukai telapak tangan kirinya.

"Dia kesal dan membunuh pelaku pakai pisau digunakan korban, memang hasil pemeriksaan kami diduga ada kelainan seksual korban maupun pelaku," bebernya seraya mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terkait motor yang dijual pelaku hanya memiliki surat STNK saja.

Sementara, pelaku Habib dihadapan polisi menuturkan, dirinya membunuh Beri yang merupakan karyawan toko kredit alat rumah tangga Vanessa itu dengan tiga kali tusuk di leher menggunakan pisau jualan korban.

"Dia jualan pisau itu di Vanessa, saya tusuk dia pakai set pisau nomor tiga dengan tiga kali tusukan dilehernya. Itu saya lakukan karena dia lebih dulu hendak membacok kepala saya, saya tangkis pakai tangan kiri yang luka lalu saya bacok dia," bebernya.

Habib menuturkan, ia terpaksa membunuh Beri lantaran warga Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku itu memaksa pelaku bersetubuh dan bahkan sempat menciumi pelaku beberapa kali.

"Saya ini normal tapi dia memegang kemaluan dan menciumi saya, saya berkali-kali bilang jika saya normal tapi masih saja memaksa," ungkap Habib.

Habib mengatakan, awalnya dirinya memang mengetahui Beri memiliki kelainan seksual, dimana ketika siang sebelum pulang ke bedeng korban sempat memperbincangkan terkait kelainan seksual itu.

"Dia (korban-red) melihat ada laki-laki dan dia bilang itu suaminya yapi sudah cerai, saya heran dan bilang kami nggak normal dan gila. Begitupun saat kami sampai rumah dan tidur, dia pakai sarung dengan hanya bercelana dalam memeluk dan menciumi saya," katanya.

Tidak hanya itu, Habib juga menuturkan, korban bahkan memegangi kemaluan dan mengatakan mau 'karaoke', namun lantaran ia normal lalu menolak dengan bangun dari tidur.

"Lalu dia bangun juga mengambil pisau set jualan, dia mengancam kalau tidak mau akan membunuh. Saya bilang sudahlah, kamu gila, saya normal dan saya suruh dia tidur tapi dia malah marah dan hendak membacok kepala saya, spontan saya tangkis," bebernya.

Lalu setelah melihat tangan menangkis berdarah, Habib melanjutkan seketika dirinya menusuk leher pelaku hingga tiga kali.

"Saya lihat dia terkapar dan darah banyak, saya panik dan sempat baca tiga surat agar dia tenang, dia mengorok lalu meninggal dan saya kabur," kata pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved