Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Dapat Santunan
Hal terbaru yang dibuktikanya PT Jasa Raharja, dengan memproses santunan kepada korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum)
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, dalam hal pemberian santunan ke ahli waris.
Hal terbaru yang dibuktikanya PT Jasa Raharja, dengan memproses santunan kepada korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Musi Rawas (Mura) - Musi Rawas Utara (Muratara) tepatnya di Kelurahan Selangit, Rabu (14/12/2016).
"Kita pastikan korban kecelakaan, yang meninggal atau luka mendapat santunan dari PT Jasa Raharja," kata Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Palembang AA Ngurah Yudi Sudarma, didampingi kepala Sub bagian pelayanan klaim Rio Ulin Mardin di kantornya.
Menurutnya, santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja yaitu, untuk korban meninggal dunia sebanyak 3 orang @Rp 25 juta, dan yang luka-luka yang dirawat sebanyak 7 orang, maksimal @Rp 10 juta.
"Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, asal persyaratannya administrasinya lengkap, seperti laporan dari Polisi, kartu keluarga, kartu identitas korban dan ahli waris," ujarnya.
Dijelaskannya, mengingat 3 korban meninggal dunia dan ahli warisnya berdomisili di luar Sumsel, yaitu Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng), maka dana santunan dari perwakilan Jasa Raharja Lahat dilimpahkan ke perwakilan Jasa Raharja di tempat yang bersangkutan (Sumut dan Jateng).
"Sudah disurvey ke tempat domisili ahli waris, tinggal menunggu administrasinya dan segera dana santunan ditransfer. Sementara untuk 7 orang korban luka, kita sudah terbitkan surat jaminan maksimal perawatan masing-masing setiap orang Rp 10 juta di rumah sakit," tandasnya.
Dilanjutkannya, supaya dana santunan bisa cair segera ke ahli waris, petugas Jasa Raharja di lapangan berkoordinasi dengan mitra terkait.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Musi Rawas (Mura) - Musi Rawas Utara (Muratara) tepatnya di Kelurahan Selangit.
Sebuah Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) dengan kecepatan tinggi menghantam mobil dum truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Akibatnya, satu kenek dan dua orang penumpang bus meninggal dunia, sementara tujuh orang luka-luka, dan 22 orang penumpang lainnya selamat.
Ketiga korban meninggal dunia yakni Nurhayati (55) warga Aika Nopan, Kota Semarang, Akin Nurjahman (30) Warga Waleri, juga berasal dari Kota Semarang, dan kenek bus bernama Padel (22) warga Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Ketiganya meninggal di tempat lantaran mengalami luka serius, seperti Nurhayati mengalami luka di bagian leher, dan kepala pecah, lalu Akin Nurjahman mengalami luka di sekujur tubuh dan wajah terkena serpihan kaca, sedangkan Padel mengalami remuk bagian kaki.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu dini hari, saat itu mobil dum truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 8038 BL yang mengangkut buah sawit dari arah Kikim Lahat hendak menuju Pabrik PT KIS Lake Raya, Kecamatan STL Trawas.
Sesampainya di kelurahan Selangit, Kabupaten Mura tiba-tiba mobil dum truk mengalami pecah ban. Lalu sopir dum truk memarkir mobil ke pinggir jalan dengan tujuan hendak mengganti ban yang pecah.
Tak berapa lama datang mobil ALS dengan Nopol BK 7857 DF yang di kemudikan Bakar, memuat 30 orang penumpang dari Kota Semarang tujuan ota Medan melintas dengan kecepatan tinggi langsung menghantam bagian belakang mobil dum truk yang terparkir.
Usai menghantam mobil dum truk, Bus ALS pun oleng sebelum akhirnya menghantam tiang listrik dan berhenti.
