Wapres Minta ICMI Ikut Aktif Cegah Upaya Makar

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia membantu pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya tindakan pengambilalihan

KOMPAS.com/Indra Akuntono
Wapres Jusuf Kalla bersama Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (18/4/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia membantu pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya tindakan pengambilalihan kekuasaan secara inkonstitusional atau makar.

Permintaan itu disampaikan Wapres saat membuka Silaturahmi Kerja Nasional ICMI, Kamis (8/12/2016) malam.

Kalla mengatakan, dibutuhkan upaya dari seluruh komponen, termasuk ICMI, guna mencegah terealisasinya upaya makar tersebut.

Apalagi, sejumlah petinggi ICMI merupakan pejabat negara dan pemerintahan, terutama di Dewan Pakar.

"Ya, karena itu Dewan Pakar harus mencegah terjadinya makar,” kata Wapres.

Untuk diketahui, posisi Ketua Dewan Pakar ICMI saat ini dipegang Zulkifli Hasan, yang juga merupakan Ketua MPR dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional.

Sementara itu, posisi Wakil Ketua Dewan Pakar dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan.

"Tadi (saya) bicara dengan Ketua MPR, Dewan Pakar kan, Dewan Pakar agar jangan makar," ucap Kalla.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan agar seluruh komponen ICMI dapat tetap menjaga semangat nilai-nilai keislaman dan juga keindonesiaan dalam setiap mengambil keputusan.

Hal itu diperlukan untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Isu makar sempat muncul jelang pelaksanaan aksi damai bertajuk doa bersama pada 2 Desember lalu.

Aksi doa bersama itu menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama.

Setidaknya, sebelas orang ditangkap aparat kepolisian terkait upaya itu. Namun, beberapa di antaranya kini telah dilepaskan, meski tetap bersandang status tersangka.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved