MMK Desak Penegak Hukum Independent dan Profesional
Intervensi ini tidak akan mempengaruhi profesionalisme dan independensi pimpinannya dalam bekerja.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG---Ormas Masyarakat Miskin Kota (MMK) Palembang mendesak lembaga-lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bersikap independent serta profesional dalam bekerja.
"Kita minta para penegak hukum yang ada, jangan jadi alat kuasa pemerintah, atau membiarkan mereka jadi alat, untuk menangkap musuh-musuh pemerintah dengan mencari- cari kesalahan, agar bisa dihukum," kata Direktur Ormas MMK Palembang, Arifin Kalender menyambut hari anti korupsi dunia yang jatuh pada 9 Desember, Kamis (8/12/2016).
Menurut Arifin, pihaknya mendorong lembaga-lembaga penegak hukum, bekerja sesuai profesional mereka dan bekerja secara independen, sehingga putusannya tidak bisa diintervensi demi kepentingan politis.
"Jadi, kita minta Kejagung, Polisi dan KPK jangan jadi alat pemererintah, melainkan harus adil dalam setiap penegakkan hukum yang ada. Penegakkan hukum tidak boleh tumpul diatas, tetapi harus tajam dibawah hingga diatas," terangnya.
Ia sendiri tak menampik, jika dalam penegakkan hukum saat ini ada kecenderungan, penegakkan hukum cenderung bernuansa 'politik balas dendam" untuk menghabisi musuh-musuh pemerintah selama ini.
Salah satunya, penegakkan hukum dugaan korupsi Sumber Waras yang distop (SP3) oleh penyidik, padahal jelas dal pembelihan lahan RS Sumber Waras dinilai tidak wajat dan cenderung merugian negara setelah diaudit BPK.
"Memang sekaranf ada temuan baru (novum) kita harap bisa ditindaklanjuti. Kemudian soal lahan reklamasi di Jakarta, disini KPK kita nilai lemah, sebab orang yang sebelumnya dicekal sekarang sudah lepas, dan banyak lagi kasus lainnya yang janggal," terangnya.
Ditambahkan Aripin, tidak dipungkiri bahwa setiap pimpinan lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum masih dipengaruhi intervensi politik dalam proses pemilihan pimpinannya.
Namun menurutnya, intervensi ini tidak akan mempengaruhi profesionalisme dan independensi pimpinannya dalam bekerja.
"Idealnya tidak terpengaruh, karena kewenangan pimpinan atau lembaga dibatasi oleh Undang-Undang. Jadi pada hari anti korupsi nanti, bisa menjadi momentum bagi penegak hukum juga," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/masyarakat-miskin_20161208_171650.jpg)