Kamar Kos-kosan di Sukajadi di Razia Pol PP

Satu persatu kamar kost diketok petugas. Hasilnya rata-rata penduduk luar yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Satuan Pol PP, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar razia penyakit masyarakat, Rabu (8/12/2016). Menjadi sasaran razia kali ini, kos-kosan yang ada di wilayah Kelurahan Sukajadi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Satuan Pol PP, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar razia penyakit masyarakat, Rabu (8/12/2016).

Menjadi sasaran razia kali ini, kost-kostan yang ada di wilayah Kelurahan Sukajadi.

Pantauan Tribun Sumsel dilapangan. Sedikitnya ada belasan petugas Sat Pol PP OKU.

Razia itu didampingi Lurah Sukajadi Oktaria Rosalina. Tiga titik kost-kostan yang dilakukan razia. Lokasi di kawasan simpang empat Sukajadi.

Satu persatu kamar kost diketok petugas. Hasilnya rata-rata penduduk luar yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Yang ada KTP luar. Bahkan diketahui meski sudah lama menghuni kostan tersebut, sampai saat ini, belum pernah melapor ke RT maupun pihak kelurahan.

Bahkan ada juga dua pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar.

Kasat Pol PP OKU, Agus Salim melalui Kabid Penegak Hukum dan Perundang-undangan mengatakan, giat razia kali ini khusus dilakukan di kawasan Kelurahan Sukajadi.

Ada tiga titik kost-kostan dikunjungi. Tujuan dari razia ini untuk menertibkan dan mengantisifasi penyebaran penyakit masyarakat dan hal yg tidak diinginkan.

"Hasilnya hari ini ada beberapa penghuni kost yang kita beri peringatan karena tidak memiliki kartu tanda penduduk. Ada dua pasangan bukan suami istri," katanya.

Tindakan pada tahap awal ini mereka hanya melakukan pendataan dan peringatan.

Mereka yang terjaring razia juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan hal sama.

Bagi yang belum memiliki KTP juga di data dan dihimbau untuk melapor ke Ketua RT setempat.

"Sekarang ini kita memang tidak membawa mereka ke kantor. Hanya diberi pembinaan. Namun data-data identitas mereka sudah kami catat. Apa bila masih melakukan, hal sama kita akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved