Datangi Bereskrim dan Kejagung Ahok Bungkam dengan Pengawalan Ketat

Rikwanto mengatakan, Ahok juga menolak membuat pernyataan usai penyidik Mabes Polri memaparkan barang bukti.

Editor: Hartati
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (1/12/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mengomentari pelimpahan barang bukti kasus dugaan penistaan agama dari Polri ke Kejaksaan Agung RI, di Mabes Polri, Kamis (1/12/2016).

"Pak Ahok tak berkomentar dan berkata apa pun. Sangat kooperatif dan tenang," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Rikwanto mengatakan, Ahok juga menolak membuat pernyataan usai penyidik Mabes Polri memaparkan barang bukti.

Rikwanto menjelaskan, penyidik menjelaskan status tersangka dan barang bukti kepada Ahok. Selain itu, Ahok juga sempat diperiksa kesehatannya sebelum penyerahan atau tahap dua pelimpahan ke Kejaksaan Agung RI.

"Setelah proses itu dan tanda-tangan administrasi, tanggung jawab hukum Ahok ada di pihak Kejaksaan," kata dia.

Penulis: Kahfi Dirga Cahya/Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved