Desak Pengurus PGRI Tidak Rangkap Jabatan
Rangkap Jabatan yang dimaksud kata Jamal, misalkan seorang kepala sekolah (Kepsek) harus memilih menjadi pengurus PGRI atau tetap menjadi Kepsek
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Terkait adanya pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kota Lubuklinggau yang rangkap jabatan, membuat Persatuan Guru Intelektual Indonesia (PGII) mengingatkan agar PGRI tetap komitmen memperjuangkan hak para guru bukan menjadi alat politik.
Menurut ketua PGII Kota Lubuklinggau Jamaludin saat dibincangi awak media mendesak PGRI agar tidak di jadikan alat politik, dan meminta kepada pengurus PGRI ke depan jangan menjadikan organisasi guru sebagai alat untuk memperoleh jabatan.
"Kita meminta dengan hormat, agar mengundurkan diri dari struktur jabatan atau organisasi supaya bisa memperjuangkan kepentingan guru secara optimal," ungkapnya usai menghadiri peringatan hari guru di gedung Sekolah tinggi Ilmu Keguruan dan pendidikan (STKIP) Kota Lubuklinggau. Senin (28/11/2016).
Rangkap Jabatan yang dimaksud kata Jamal, misalkan seorang kepala sekolah (Kepsek) harus memilih menjadi pengurus PGRI atau tetap menjadi seorang Kepsek.
Ia menilai dengan adanya pola yang rangkap jabatan seperti itu sekarang PGRI tidak berkembang.
"Bila ingin maju organisasi PGRI harus di jabat oleh seorang yang memang benar-benar profesinya sebagai guru. Alasannya bila murni seorang guru, maka sudah pasti ia mengetahui keluh kesah apa yang patut di perjuangkan," terangnya.
Untuk itu Jamal berharap ke depan PGRI harus ada perubahan, apalagi dengan banyaknya anak-anak muda yang menjadi pengurus PGRI.
Bahkan kalau bisa PGRI menjadi organisasi yang independen dan mampu membawa perubahan.
"Bukan organisasi kepentingan politik," ucapnya.