Staf Ahli Dianggap Jabatan Pembuangan, Ini Kinerja Staf Ahli Wako Palembang
Untuk di kota Palembang sendiri, Harobin menerangkan, jika Pemerintah telah mencoba memaksimalkan dan membudayakan staff ahli yang ada.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kota Palembang didaulat menjadi penyelenggara rapat koordinasi staf ahli bupati dan walikota se Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima, Kamis (24/11/2016).
Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Masta mengatakan, rapat koordinasi ini perlu dilakukan karena banyak yang masih menganggap jika staf ahli merupakan jabatan pembuangan atau jabatan yang tidak populer.
"Sebenarnya tidak seperti itu, tinggal tergantung walikota masing-masing saja yang mau atau tidak memanfaatkann staf ahli ini," ujarnya usai menghadiri kegiatan tersebut.
Untuk di kota Palembang sendiri, Harobin menerangkan, jika Pemerintah telah mencoba memaksimalkan dan membudayakan staff ahli yang ada.
Hasilnya, dari tiga staf ahli yang ada di Palembang, beberapa diantaranya yang sudah bagus.
"Ada yang bagus, ada yang belum. Nilai saja sendiri," tegasnya.
Menurut Harobin, tugas staf ahli ia memberikan pertimbangan bagi walikota, memberikan masukan, tanpa harus diminta.
Jika nanti seandanyai masukan tersebut diterima atau tidak, itu diserahkan ke walikota.
"Dipakai atau tidak, itu nanti. Beda ceritanya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sekda-palembang_20161124_124921.jpg)