Kapolri: Demo 25 November Ada Agenda Terselubung Duduki Gedung Parlemen

Saat ini, laporan terhadap dugaan penghinaan itu tengah diproses. Meski pun bukan dilaporkan langsung oleh Presiden.

Editor: Hartati
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
HUKUM AHOK - Ribuan umat muslim melakukan aksi demo lanjutan terkaitan penistaan Al-Quran yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau sering dipanggil Ahok di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (14/10/2016). Para ribuan umat muslim ini meminta pemerintah terutama kapolri untuk menangkap dan mengadili Ahok terkait perkataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianmeyakini bahwa desakan yang belakangan ditujukan kepada kepolisian mengenai proses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunggangi kepentingan politik.

Menurut dia, kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Ahok tidak akan sebesar seperti saat ini jika tidak bertepatan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Saya yakin kalau bukan momen Pilkada, masalahnya tidak akan sebesar ini. Ada yang menunggangi isu ini dalam rangka Pilkada," ujar Tito dalam program ROSI di Kompas TV, Senin (21/11/2016) malam.

Tak hanya itu, Tito juga mendapatkan informasi bahwa ada rencana mengganggu pemerintah yang sah dalam aksi-aksi terkait Ahok.

Hal itu, kata dia, jelas menyalahi undang-undang, khususnya Pasal 107 ayat 1 KUHP yang mengatur soal makar.

Namun demikian, Tito yakin mayoritas massa yang melakukan aksi 4 November lalu dan aksi-aksi susulan lain murni ingin menuntut proses hukum.

"Tapi ada yang punya agenda lain yang menungganginya," kata Tito.

Bahkan, aksi demo 4 November sempat memanas dengan kata-kata provokasi.

Salah satunya terontar dari calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani.

Ia terlihat dalam kerumunan massa unjuk rasa. Ia menyuarakan ujaran yang tak pantas terhadap presiden Joko Widodo.

Tito mengatakan, polisi tidak bisa serta merta menangkap orang tersebut di tempat.

"Konyol rasanya saat massa begitu, kemudian kita datang dengan kekuatan 100-200 orang, tangkap, ribut. Kemudian massa yang tenang bisa bergejolak," kata Tito.

Saat ini, laporan terhadap dugaan penghinaan itu tengah diproses.

Meski pun bukan dilaporkan langsung oleh Presiden.

Begitu juga laporan-laporan lainnya yang berkaitan dengan provokasi dan upaya makar.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved