Jaksa dan Inspektorat Tinjau Proyek Pengadan Gerobak
Untuk menghindari agar tidak terjadinya permasalahan maupun penyimpangan terhadap pengerjaan proyek pengadaan, Tim Pengawal dan pengaman pemerintahan
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk menghindari agar tidak terjadinya permasalahan maupun penyimpangan terhadap pengerjaan proyek pengadaan, Tim Pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bersama aparat pengawas internal pemerintah (APIP) turun mengawasi pengerjaan proyek pengadaan gerobak dan etalase.
Proyek pengadaan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4,8 miliar itu rencananya akan dibagikan ke sekitar 800 lebih pedagang di Prabumulih.
Dalam pengawasan itu pihak kejaksaan dan inspektorat memeriksa seluruh bahan pengerjaan gerobak maupun etalase sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diberikan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan sekalu instansi pengadaan.
Pengawasan sendiri dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejaksan Negeri Prabumulih, Hermansyah bersama Ketua Tim Pengawas Inspektorat, Soesaatyo dan jajaran.
"Kami dilibatkan sebagai TP4D, jadi kita mengawasi agar tidak terjadi permasalahan dalam pengerjaan proyek pengadaan ini. Kita langsung tinjau agar bisa langsung mengetahui sejauh mana pengerjaan dilakukan, mengingat sebentar lagi memasuki Desember atau akhir tahun," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, M Husein Atmaja SH MH melalui Kasi Intel, Hermansyah ketika diwawancarai, kemarin.
Hermansyah mengatakan, pantauan yang dilakukan di lapangan, diketahui saat ini pengerjaan proyek pembuatan gerobak serta etalase sudah berjalan 80 persen dan tidak lama lagi akan selesai. "Hasil pemeriksaan kita saat ini pengerjaan sudah 80 persen dan mereka siap menyelesaikan. Jumlah gerobak dan etalase cukup banyak yakni 872 unit, dimana 437 unit etalase dan 435 unit gerobak," katanya serayakan mengatakan sebanyak 200 gerobak telah dibagikan lebih dulu saat HUT kota Prabumulih.
Herman menuturkan, sesuai kontrak akhir masa pengerjaan 24 Desember mendatang dimana hanya sekitar 1 bulan, untuk itu ia meminta agar pihak pemenang tender segera menyelesaikan tepat waaktu sehingga tidak mengalami permasalahan.
"Karena jika pekerjaan tidak sesuai atau ada penyimpangan maka proses hukum pasti berlanjut, apalagi kita hanya sebagai tim pendampingan saja," tuturnya.
Sementara Ketua Tim Pengawas Inspektorat, Soesatyo mengatakan, untuk pengerjaan sudah diperiksa mendetail dan telah sesuai dengan RAB. "Baik besi holo, ukuran panjaang maupun lebar dan lainnya sudah kita periksa dengan sample," ujarnya.
Soesatyo menuturkan, pihaknya selaku pengawasan tidak hanya mengawasi satu proyek itu saja, namun banyak proyek lain turut dilakukan pengawasan. "Kita pengawas internal, jadi seluruh proyek akan diawasi agar tidak bermasalah," bebernya. (eds)