Pengembang Perumahan Mewah “Bandel” Sediakan Rumah Murah

Pengembang perumahan mewah yang ada sampai saat ini, tidak menjalankan kewajibannya, salah satunya Citra Grand City yang ada di Palembang.

 TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ketua umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Edy Ganefo mengingatkan pengembang perumahan mewah untuk wajib menyediakan rumah murah di titik yang berbeda namun kota/Kabupaten yang sama.

Edy sendiri menilai, pengemang perumahan mewah masih “bandel’ tidak menjalankan haknya tersebut, dan Pemerintah Daerah (Pemda) bisa saja memidanakan pengembang tersebut, atau menghentikan izinnya jika masih tidak dilaksanakan oleh pengembang.

“Itu sesuai aturan undang-undang, dan Pemda bisa memidanakannya juga,”kata Edy di Palembang.

Edy tidak memungkiri banyak pengembang perumahan mewah yang ada sampai saat ini, tidak menjalankan kewajibannya, salah satunya Citra Grand City yang ada di Palembang.

Padahal lahan yang dibangun tersebut sebenarnya lebih kepada peruntukan rumah murah, namun kenyataannya dibangun rumah mewah.

“Jelas jika ini dilakukan, bisa mengatasi pemukiman kumuh yang ada, dan seharusnya para pengembang diwajibkan membangun perumahan MBR, dengan konsep 1,2,3. Yakni, satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah MBR,”ujarnya.

Ditambahkan Edy, jika program ini direalisasikan maka progress pembangunan rumah murah dapat terwujud, dengan konsekuensi menurunnya pemukiman kumuh.

Dilanjutkannya, para pengembang perumahan, lebih memilih membangun perumahan mewah dan menengah, karena profit yang dijanjikan lebih besar daripada membangun perumahan MBR.

Apersi sendiri, diungkapkan Edy, lebih memprioritaskan pembangunan perumahan murah dengan target sejuta rumah.

Saat ini sudah terealisasi sekitar 65 persen, atau sekitar 650.000 rumah se-Indonesia, yang sebagian besar masih berada di pulau jawa.

“Hingga akhir tahun nanti, kita optimis akan terealisasi sekitar 750.000 rumah se-Indonesia,”ucapnya.

Kedepan, tambah dia, untuk mengatasi persoalan perumahan kumuh maka pemerintah harus merubah masterplan pembangunan yang berkelanjutan.

Yakni dengan menggunakan konsep pembangunan perkawasan.

Dia mencontohkan, dikawasan tanjung api-api akan dibangun pusat industri, maka di kawasan tersebut dibangun perumahan murah khusus untuk para pekerja yang ditempat tersebut terdapat mall, dan berbagai fasilitas lainnya.

“Jadi semua terkonsentrasi dalam satu kawasan, hingga pembangunan dapat lebih maksimal ditengah produktifitas industri yang lebih baik,”tandasnya.

Ketua Apersi Sumsel, Syamsu Rusman menambahkan, Apersi Sumsel akan mendorong pemerataan perumahan bagi masyarakat khususnya di Provinsi Sumsel.

Sebab, kata dia, masih sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah murah tersebut, karena belum adanya dukungan pihak perbankan untuk merealisasikan pinjaman KPR pada masyarakat.

“Ini program yang tengah didorong oleh DPD Apersi Sumsel kepada calon ketua DPP Apersi yang akan melaksanakan munas pada akhir tahun ini,”tegas Syamsu.

Dirinya menilai, pemerintah sudah cukup memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah laik tinggal, lewat subsidi perumahan. Namun, kebijakan tersebut tidak sampai pada masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap.

“Maksudnya, masyarakat yang mampu membayar kredit perumahan, tetapi tidak memiliki penghasilan yang sama setiap harinya. Seperti pedagang di pasar, ataupun pekerjaan lainnya. Tetapi hasil yang mereka dapatkan sebenarnya melebihi mereka yang berpenghasilan tetap perbulannya,”pungkas Syamsu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved