Demo Tangkap Ahok
Meski Ahok Sudah Ditetapkan Tersangka Ahmad Dhani Masih Ragukan Kinerja Pemerintah
Lebih lanjut, menurut suami Mulan Jameela ini, ada dua skenario yang disusun agar Ahok tetap bebas dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Musisi yang mencalon sebagai Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani menduga adanya skenario di balik status tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Ya saya rasa (status tersangka Ahok) bagian dari sandiwara atau skenario," jelas Ahmad Dhani saat ditemui dikediamannya di Jalan Pisangan Mas VII no B4, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Lebih lanjut, menurut suami Mulan Jameela ini, ada dua skenario yang disusun agar Ahok tetap bebas dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Dhani mengatakan plan pertama Ahok bebas tanpa tuduhan penistaan agama, dan plan kedua karena saksi Ahok tidak hadir maka ditetapkannya mantan Bupati Belitung tersebut sebagai tersangka.
"Skenario pertama sih, plan A nya Ahok itu bebas, menurut saya ya. Tapi karena saksi ahli dari Mesir tidak bisa dihadirkan, saksi Prof Sarlito (Azar) meninggal dunia sehingga kelengkapan untuk bebas itu enggak bisa, jadi Plan B tersangka," ungkap Ahmad Dhani.
Selain itu, Ahmad Dhani menduga status tersangka tidak akan menyeret Ahok ke dalam penjara.
Ahmad Dhani meragukan kinerja pemerintah berani memenjarakan Ahok.
"Tapi jadi tersangka ini bukan berarti Ahok akan masuk penjara ya, Saya masih meragukan pemerintah berani memenjarakan Ahok," Jelas Dhani.
Sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11/2016) oleh Mabes Polri.
Ahok dijerat dengan pasal 156 a kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).