Peredaran narkoba Lubuklinggau mengkhawatirkan
Sepanjang tahun 2016, Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lubuklinggau mengalami peningkatan hingga 50 persen dibanding tahun 2015.
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sepanjang tahun 2016, Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lubuklinggau mengalami peningkatan hingga 50 persen dibanding tahun 2015.
Peningkatan tersebut sudah masuk dalam kategori mengkhawatirkan.
Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau pengguna narkoba yang berhasil direhabilitasi tahun 2016 sebanyak 161 orang, sementara yang diproses hukum sebanyak 14 orang.
"Hal ini jauh mengalami peningkatan di banding tahun 2015 lalu yang berhasil kita amankan hanya 111 orang penyalah guna narkoba, peningkatan nya sekitar 50 persen dari tahun lalu," ungkap Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Munzakir kepada Tribunsumsel.Com.
Dijelaskannya, sebanyak 161 orang yang di rehab baik rawan jalan maupun rawat inap tersebut rata-rata berusia 18 tahun sampai dengan 45 tahun yang terdiri dari para pelajar dan orang dewasa, Namun yang paling banyak adalah usia produktif.
"Berdasarkan interogasi kita kepada para pelajar, kalau mengkonsumsi narkoba adalah tren dan dianggap hebat, pemikiran semacam ini masuk dalam tahap mengkhawatirkan, terutama untuk kalangan pelajar," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kepala-bnn-kota-lubuklinggau-ibnu-munzakir_20161113_183850.jpg)