Video Tribun Sumsel
VIDEO : Pesta Miras renggut 7 Nyawa, Polresta Palembang Lakukan Razia
Tim gabungan yang terdiri Satreskrim, Sabhara dan Intelkam dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Andi Kumara. Tim yang bergerak dari Mapolresta pukul
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - 7 korban yang tewas akibat minuman keras (miras) merek vodka membuat Polresta Palembang, melakukan razia di seluruh toko ataupun produsen miras.
Tim gabungan yang terdiri Satreskrim, Sabhara dan Intelkam dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Andi Kumara. Tim yang bergerak dari Mapolresta pukul 14.00 baru selesai melakukan razia sekitar pukul 18.30.
Hasil dari razia polisi mengamankan puluhan miras merek vodka dan mansion dari tangan Aisyah penjual di wilayah Kampus, serta miras produksi rumah tangga berkadar alkohol 14 persen sebanyak 20 tedmond milik Sinta warga lorong Pagaralam Jalan Veteran yang sudah di segel sebelumnya oleh BPOM.
Sayangnya, toko yang biasanya menjual miras di wilayah Pasar Kuto, saat dirazia tidak ditemukan dan diduga sudah diketahui oleh pedagangnya.
Kemudian petugas menyisir penjual miras jenis tuak di jalan Malaka 3 Kalidoni, petugas juga menemukan ribuan liter tuak siap jual.
Kabag Ops Andi Kumara mengatakan, razia yang dilakukan menindaklanjuti banyaknya korban akibat menenggak miras oplosan, dengan razia yang dilakukan maka diharapkan bisa meminimalisir peredaran miras di kota Palembang.
Minuman keras (miras) merek vodka dicampur suplemen energi kembali merenggut korban jiwa, Rabu (9/11). Kali ini korbannya adalah Rusdi (40) warga Jalan KH Azhari yang sebelumnya ikut minun di Lorong Bangsal, kemudian Hendra Saputra (26) warga Tangga Takat lorong Hamidin dan Beni Rio (25) warga Jalan KH Azhari meninggal dunia karena keracunan.
Sebelumnya pesta miras memakan korban yaitu Roby Setiady (20) warga Jalan KH Azhari lorong Nurul Seberang Ulu II, Septa Riansyah (17) warga KH Azhari, Heru Sujitno (28) Jalan KH Azhari dan Andi (33) warga jalan KH Azhari.
