Pemkot dan Pajak Jalin Kerjasama
Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel menjalin kerjasama dengan pemerintah kota Palembang
Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel menjalin kerjasama dengan pemerintah kota Palembang untuk mengerakkan amnesti pajak.
Wakil Walikota Palembang,Fitrianti Agustinda mengajak kepada khususnya pegawai dilingkungan Pemkot melaporkan harta kekayaannya.
"Mari kita dukung amesti pajak agar program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya,Selasa (8/11/2016).
Ia mengatakan bagi PNS yang belum mengikuti tax amnesty pajak untuk segera mengikuti ini.