Breaking News

Pemkot dan Pajak Jalin Kerjasama

Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel menjalin kerjasama dengan pemerintah kota Palembang

Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel menjalin kerjasama dengan pemerintah kota Palembang untuk mengerakkan amnesti pajak.

Wakil Walikota Palembang,Fitrianti Agustinda mengajak kepada khususnya pegawai dilingkungan Pemkot melaporkan harta kekayaannya.

"Mari kita dukung amesti pajak agar program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya,Selasa (8/11/2016).

Ia mengatakan bagi PNS yang belum mengikuti tax amnesty pajak untuk segera mengikuti ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved