Korban Begal Langsung Dibunuh Jika Melawan dan Mempertahankan Sepeda Motor

Saat melakukan aksinya komplotan curanmon, curas dan curat ini menggunakan senjata tajam dan senpi.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Kapolres OKU Leo Andi Gunawan Sik MPP didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Harmianto SH Msi saat menunjukan salah satu barang bukti tindak pencurian dan kekerasan di OKU. 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus Curas, Curat dan Curanmor di wilayah Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dari empat tersangka polisi berhasil meringkus satu tersnagka yakni berinisial, DS (18) warfa Desa Lecah RT 05 RW 04 Desa Lecah, Kec Lubai Ulu, Kab Muaraenim dan berhasil mengamankan barang bukti tujuh sepeda motor, kunci leter t dan sajam.

Setelah ini, masih ada tiga tersangka lainnya yang masih buron dan dilakukan pengejaran oleh pihak polisi.

"Tersangka ditangkap pada Jumat 4 November 2016 sekitar pulul 22:30 di Desa Air Paoh Baturaja Timur. Masih ada tiga lainnya yang masih buron," Kata Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP.

Saat melakukan aksinya komplotan curanmon, curas dan curat ini menggunakan senjata tajam dan senpi.

Senpi itu menurut pengakuan tersangka dipegang oleh salah satu tersangka yang masih buron.

"Komplotan ini saat melakukan aksinya juga tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya jika korbannya melawan," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, yang bersangkutan termasuk dalam tiga komplotan pelaku Curas, Curat dan Curanmor.

Daerah sasaran operasi mereka, Kabupaten Muaraenim, OKU dan Ogan Ilir.

"Jadi sistem silang. Sebagai contoh, jika mereka berhasil memetik hasil curian di OKU dijual di Muaraenim atau OI begitu sebaliknya," ujar Kapolres.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka terdapat 19 tempat kejadian perkara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved