Monalisa Nyaris Dihakimi Massa usai Kedapatan Hendak Mencuri Tas Berisi Uang Rp 35 Juta
Monalisa(50) Warga Desa Nendagung Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam nyaris dihakimi massa
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG-Monalisa(50) Warga Desa Nendagung Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam nyaris dihakimi massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri tas berisi uang milik Eka Ernawati(56) pedagang di pasar Pendopo Kabupaten Empatlawang, Kamis(27/10/2016)
Menurut informasi yang diterima, pelaku pura-pura menerima telpon dan numpang nelpon kedalam toko milik Eka Ernawati, dan ketika korban Eka lengah, pelaku mengambil tas yang berisikan uang sebesar Rp.35 Juta milik Eka. Selanjutnya pelaku buru-buru keluar dari toko, namun aksi pelaku tersebut diketahui oleh saksi Jimi lalu saksi bersama warga menangkap pelaku berikut tas ditangan pelaku.
Beruntung, warga masih bisa menahan emosi sehingga tidak terjadinya main hakim sendiri oleh warga, dan langsung membawa pelaku Monalisa ke Polsek Pendopo.
Walaupun pelaku sempat dikerumuni massa yang merupakan pedagang dan pegunjung dipasar Pendopo.
Kapolsek Pendopo, Iptu Hariyanto di konfirmasi mengatakan pelaku Monalisa saat ini telah diamankan di Polsek Pendopo dan dilakukan pemeriksaan. Bersama barang bukti satu buah tas merk Sophie Paris, warna merah maron dan uang Rp. 35 Juta didalam tas.
" Kejadianya sekitar pukul 14.30, pelaku Monalisa diserahkan warga ke Polsek dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Hariyanto.