Anggota TNI Dibunuh Dimutilasi Dibakar

Istri dan Keluarga Pelda Aceng Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Istri korban, Rani Anggraini dan keluarga meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya atas pebuatan yang telah menghilangkan nyawa Aceng dengan cara

ist
Anggota kepolisian ketika mengumpulkan abu tempat Pelda Aceng dibakar para pelaku. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

 TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kematian anggota TNI Kesdam II Sriwijaya, Pelda Aceng yang dibunuh, dimutilasi sekaligus dibakar Budi Wawantoro alias Wawan dan pelaku lainnya di Dusun Teluk Jaya Kecamatan Gelumbang, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban khususnya sang istri.

Istri korban, Rani Anggraini dan keluarga meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya atas pebuatan yang telah menghilangkan nyawa Aceng dengan cara tragis. "Kita meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum berlaku, untuk yang belum dapat kami harap segera ditangkap dan dihukum berat juga," ungkap istri korban, Rani dan keluarga besarnya ketika dibincangi di rumah duka Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (23/10/2016).

Rani mengungkapkan, peristiwa bermula ketika pada 9 Oktober lalu suaminya berangkat dari rumah sekitar pukul 08.00 hendak ke di Dusun Teluk Jaya ke rumah Wawan untuk menanyakan terkait hutang-piutang.

"Suami berpamitan hanya sebentar makanya sekitar pukul 09.00 saya telpon tapi nomor sudah tidak aktif lagi, seharian itu saya cari dan bahkan saya sempat ke rumah Wawan mencari tapi kata ibunya tidak ada. Lalu saya terus cari, saya lapor ke polsek, ke kesdam dan lainnya serta melapor ke Polres Prabumulih, akhirnya polisi kasih kabar duka," beber Rani sedih seraya mengatakan sudah 15 tahun menikah dengan Aceng dikaruniai dua anak laki-laki.

Rani menceritakan, awalnya kenal dengan Wawan ketika beberapa tahun silam ada seseorang sopir truk meminta tolong agar pelaku bisa bekerja di rumah makan miliknya dikawasan Jalan Sudirman Kecamatan Cambai. Kemudian karena butuh karyawan, lalu Rani dan Aceng menerima Wawan bekerja di rumah makan miliknya.

Selang beberapa bulan, gelagat Wawan ketahuan yang sering mencuri uang di dalam laci rumah makan dan mencuri handphone. Bahkan, Rini sendiri pernah memorgoki pelaku mencuri uang. Oleh korban dan istri, pelaku kemudian diberhentikan dari bekerja.

"Namun karena keluarga memohon kemudian Bapak mempersilahkan diterima lagi dengan syarat jangan mengulangi, tapi malah masih mencuri dan tidak hanya uang serta handphone tapi juga barang-barang lain bahkan buku notes dicuri. Kemudian kita lapor polisi, namun kemudian keluarga dan pelaku meminta damai serta siap mengganti barang-barang hilang dengan uang dicicil," ujarnya.

Pembayaran hutang itupun baru sekali dilakukan keluarga pelaku Wawan, hanya pernah membayar Rp 2 juta ke korban Aceng. Kemudian, Wawan mengatakan akan membayar langsung tetapi tidak ada kabar atau bahkan nelpon, untuk itu Aceng bermaksud menanyakan kabar sekaligus menanyakan uang.

"Selanjutnya karena Wawan pernah janji akan membayar makanya Bapak ke rumahnya hanya untuk menanyakan. Secara logika bapak beramu disitu ramai keluarga Wawan dan dak mungkin marah, kalau memang mau ribut pasti pak Aceng pasti membawa senjata tapi tidak bawa apa-apa karena niat hanya mau bertanya," tuturnya.

Rani menjelaskan, pihak keluarga yakin Aceng tidak memulai keributan disebabkan keperibadian anggota Kesdam itu ramah, tidak banyak ulah dan tidak memilih-milih dalam berteman.

"Bahkan kalau ke pasar dari mulai tukang ojek sampai ke pedagang kenal akrab dan tidak pernah membawa-bawa TNI dalam berteman, beliau bekerja di Kesdam Palembang dan PP (pulang-pergi) dari Prabumulih," jelasnya seraya mengatakan tidak menyangka Wawan akan sekejam itu.

Seperti diberitakan, Jajaran Polres Prabumulih bersama Polsek Gelumbang, jajaran TNI meringkus dua pelaku pembunuh, pemutilasi dan pembakar Pelda Aceng yakni Budi Wawantoro alias Wawan dan Edi.

Kedua pelaku diamankan di kediamannya di Dusun Teluk Jaya Gelumbang Sumatera Selatan, pada Jumat (22/10/2016) malam.

"Sesampai didusun Teluk Jaya kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan bercak darah, selanjutnya tersangka Wawan ditangkap sesaat akan pulang ke rumah," tulis Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Rendra Aditya Dhani dalam telegram seraya mengatakan dua pelaku lain inisial HE dan PU masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rendra menyampaikan, setelah diintrogasi tersangka mengaku telah membunuh dan memutilasi korban menjadi dua, selanjutnya korban dibawa ke hutan di dusun Meranti. "Setibanya ditempat yang ditentukan, korban dibakar dan selanjutnya ditinggalkan tersangka," lanjutnya seraya menuturkan dua pelku diserahkan ke Mapolres Muaraenim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved