Status Media Sosial Bisa Berujung Naas dan Kriminal Jadi Hati-hati Buat Status
Kebebasan berekspresi di dunia media sosial memang tidak bisa dibendung oleh operator maupun pihak Kemenkominfo.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Era media sosial yang bebas di zaman kekinian, membuat penggunanya terkadang lupa diri dengan mengeluarkan unek-unek sekehendak hati dan kerap menulis status yang menggundang tindak kejahatan.
Bila tidak ingin menjadi korban penculikan oleh orang tak bertanggung jawab, jangan sekali-kali memasang status yang memancing orang untuk menculik.
"Di rumah sepi, mana hujan enggak ada siapa-siapa. Nah status seperti itu janganlah di publikasikan karena bakal mengundang orang yang berpikiran jahat untuk melancarkan aksinya," ujar Kasi Penindakan Direktorat Keamanan Kemenkominfo, Albert Aruan, Kamis (20/10/2016).

Kasi Penindakan Direktorat Keamanan Kemenkominfo, Albert Aruan
Kasi Penindakan Direktorat Keamanan Kemenkominfo, Albert Aruan
Albert menambahkan, kebebasan berekspresi di dunia media sosial memang tidak bisa dibendung oleh operator maupun pihak Kemenkominfo.
Sehingga aturan main dalam medsos itu sendiri sebisanya dilakukan oleh pengguna akun medsos.
Sebab Kemenkominfo yang menjadi pengawas hanya bisa memantau akun-akun yang berbau negatif.
"Kita pantau terus kira-kira sebuah akun yang menebar kebencian, kalau dinilai sudah kelewatan maka pihaknya akan memblokir akun tersebut," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-penculik_20151129_123229.jpg)