Setahun Buron Tersangka Begal Diringkus Usai Memancing
Kedua pelaku langsung membawa lari motor korban dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mura.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Setelah setahun Buron Muhammad Alihin (18) akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Mapolres Mura pada hari pada hari Selasa (18/10) sekira pukul 18.00 WIB lantaran terlibat aksi curat.
Warga Desa Sumber Karya Kecamatan Trawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang berprofesi sebagaih buruh dan tani ini diamankan di rumahnya sehabis pulang bekerja di kolam ikan.
Penangkapan tersangka bermula berdasarkan laporan Sobri Rifai lantaran telah di begal oleh pelaku bersama temannya Feri Armando sedang menjalani hukuman.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal (16/10/2015) tahun lalu.
Saat itu sekira pukul 14.30 WIB, korban sedang melintas di jalan setapak depan persawahan Desa R Rejo Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura menggunakan sepeda motor Honda NF 125 TR.
Kemudian kedua pelaku menghampiri korban langsung mengatakan "ado urusan apo kau dengan aku,".
Saat itu korban terkejut dan terpancing emosi mengejar kedua pelaku.
Sesampainya di TKP perkelahian pun terjadi antara korban dengan kedua pelaku sehingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di bagian belakang. Melihat korbannya sudah tidak berdaya.

Tersangka Muhammad Alihin saat diamankan di Polres Musirawas
Kedua pelaku langsung membawa lari motor korban dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mura.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kasatreskrim AKP Satria menyampaikan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat kalau pelaku sedang berada di kolam pemancingan.
"Kemudian anggota kita yang dipimpin IPTU Bertu Harydika langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penangkapan, sesampainya di TKP rupanya pelaku sedang berada di rumah langsung kita amankan tanpa perlawanan," terangnya kepada Tribunsumsel.com.
Ia juga menyampaikan tersangka ini juga terlibat dalam kasus kejahatan lainnya yang tercatat di Polsek STL Ulu Trawas, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mura. "Sehabis diamankan pelaku langsung kita amankan di Mpolres Mura untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Area lampiran