Pedagang Tolak PD Pasar Bangun Kios di Tengah Jalan Umum dan Depan Toko

Pedagang juga mengaku sudah aktif melakukan setoran untuk PAD Palembang melalui retribusi yang dipungut PD Pasar berdasarkan surat karcis penagihan.

SRIPOKU.COM/YULIANI
Ratusan massa yang merupakan pedagang pasar Lorong Basah 16 Ilir Palembang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Palembang, Rabu (19/10/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi ratusan pedagang kaki lima Lorong Basah Pasar 16 Ilir Palembang yang mendatangi kantor walikota rupanya hendak menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan kios di lokasi pasar tersebut.

Pasalnya jalan tersebut merupakan jalan umum dan halaman pertokoan adalah bagian dari ruko tersebut, bukan milik PD Pasar maupun aset Pemkot Palembang.

Apalagi pedagang kaki lima sudah lama menempati tempat tersebut dan mendapat izin dari pemilik ruko serta diperkuat dengan perwali no 29 tahun 2006.

Pedagang juga mengaku sudah aktif melakukan setoran untuk PAD Palembang melalui retribusi yang dipungut PD Pasar berdasarkan surat karcis penagihan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved