Lahat Kekurangan Tenaga Medis
"Kami sendiri telah mengusulkan penambahan tenaga dokter dan bidan setiap tahunnya untuk mencukupi kebutuhan tenaga medis sekarang ini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Keberadaan jumlah tenaga medis di Kabupaten Lahat saat dinilai masih kurang. Pasalnya, idealnya satu Puskesmas memiliki dua orang dokter.
Sementara untuk saat ini, Kabupaten Lahat baru memiliki 39 orang dokter berstatus PNS, yang terdiri dari 26 orang dokter umum dan lima orang dokter gigi.
Sementara, delapan orang dokter gigi lainnya masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang ditempatkan di 31 Puskesmas.
Sementara untuk bidan sendiri tercatat 169 orang bidan berstatus PNS, 88 orang bidan berstatus PTT Pusat, dan 40 orang bidan lainnya berasal dari PTT Daerah. Disisi lain, pelayanan yang harus diberikan sebanyak 376 desa.
Atas kekurangan tersebut, Bupati Lahat, H. Saifudin Aswari Riva'I, SE meminta agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait dapat memberikan perhatian khusus terkait hal ini.
Adapun Kecamatan di Kabupaten Lahat yang saat ini masih membutuhkan penambahan tenaga medis diantaranya Kecamatan Kikim Barat, yang diharapkan dapat melayani masyarakat di 16 Desa.
"Sebagian besar masyarakat di sana (Kikim Barat, red) tidak memungkinkan untuk berobat ke Kota Lahat. Sebab, jarak tempuh ke Kota Lahat dari sana harus memakan waktu hampir dua jam,"ungkap Aswari.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lahat, H Rasyidi Amri mengungkakan, kendati saat ini masih mengalami kekurangan tenaga medis, namun pihaknya telah menempatkan tenaga bidan di sebagian besar desa yang ada di Kabupaten Lahat.
"Kami sendiri telah mengusulkan penambahan tenaga dokter dan bidan setiap tahunnya untuk mencukupi kebutuhan tenaga medis sekarang ini. Namun, realisasi usulan itu tergantung keputusan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Dengan pelayanan yang prima, lanjutnya, diharapkan tenaga medis dengan jumlah yang ada sementara ini dapat membantu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.
Sehingga, masyarakat di Desa pun tak perlu lagi mendatangi rumah sakit, karena sudah ada tenaga medis di masing-masing Desa.
"Penduduk desa cukup mendatangi puskesmas atau bidan desa, sehingga dapat mempercepat pelayanan. Terkecuali jika penyakit yang diidap pasien memerlukan penanganan lebih serius, maka barulah dapat dirujuk ke Rumah Sakit," terangnya.
Selain itu, ditambahkannya, pihaknya saat ini juga terus mengutamakan pembinaan yang berkenaan dengan sistem dan pola pelayanan yang baik menurut standarisasi yang ada, serta sikap dan prilaku maupun efek yang mungkin timbul jika hal-hal tersebut tidak diperhatikan.
"Selanjutnya juga tentang pemanfaatan dan manajemen atau pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan,"ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/h-rasyidi-amri-bersama-pegawai-dinkes-lahat_20161018_161117.jpg)