Waskita Terancam Kesulitan Dana Bangun LRT Jika Persetujuan Kontrak Belum Diteken
Apabila tidak ditandatangani ikut akan menyulitkan PT Waskita Karya mendapatkan pinjaman uang dari bank.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-PT Waskita Karya selaku kontraktor yang ditunjuk untuk pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang memberikan peringatan kepada pemerintah.
Kepala Proyek, Mas Yudi Jauhari mengingatkan bahwa batas waktu persetujuan dokumen teknis dan anggaran dari Kementrian Perhubungan sudah dekat.
Sesuai payung hukumnya, batas waktu persetujuan itu paling lambat 2 November 2016.

Kepala Proyek LRT Sumsel, Mas Yudi Jauhari
Apabila tidak ditandatangani ikut akan menyulitkan PT Waskita Karya mendapatkan pinjaman uang dari bank.
"Kalau sekarang kita masih pakai dana sendiri. Coba lihat, tidak ada proyek terhenti," kata Mas Yudi usai paparan dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Griya Agung, Jumat (14/10/2016).
Hingga saat ini, proyek LRT di Palembang telah mencapai 17 persen. (wan)