Miris, Siswa SMA Ini Angkat Kakinya ke Meja danMerokok di Samping Gurunya

Dengan seragam baju putih dipadu celana panjang abu-abu dan kaca mata hitam. Ia berani mengangkat kakinya ke meja yang di sampingnya ada guru

Facebook

TRIBUNSUMSEL.COM-Pendidikan bertujuan memanusiakan manusia. Pendidikan lazimnya memberikan implikasi terhadap karakter siswa menjadi lebih baik, santun dan terdidik.

Namun berbeda dengan sikap siswa dalam gambar yang beredar di Facebook.

Guru yang bertugas mendidik, mengajar dan mengayomi nampak tak diseganinya.

Dengan seragam baju putih dipadu celana panjang abu-abu dan kaca mata hitam.

Ia tanpa rasa takut mengangkat kakinya ke meja yang di sampingnya ada seorang guru.

MURID ASU

Dia juga mengenakan kacamata lalu berpose dua jari menghadap ke arah kamera.

murid asu

Tidak hanya itu, siswi berseragam SMA ini juga merokok dan membuat sang guru sepertinya sangat terganggu.

murid asu

Anehnya oknum guru yang rambutnya sudah dipenuhi uban seperinya tak bereaksi dengan sikap anak didiknya itu.

"Wesss jaaaan, kurang ajar tenan nak ngene iki"tulis akun Erda Flee yang membagikan foto tersebut.

Sejumlah netizen yang melihat insiden dalam foto mengecam perbuatan siswa yang tidak santun pada gurunya.

"Yg jelas pola gilanya itu, disamping orang tua.. Murid bejat" kata akun Keanu Dhaniz Albiceleste.

Kisah Guru Cubit Siswa yang Berujung Penjara, Guru Samhudi Divonis Tiga Bulan

GURU
Siswa menunjukkan bekas cubitan (kiri) yang dilakukan oleh Guru Samhudi (kanan).

SAMANHUDI, guru SMP Raden Rahmat, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (4/8/2016).

Samhudi merupakan terdakwa kasus guru mencubit siswa yang bikin heboh dunia pendidikan.

Atas vonis majelis hakim tersebut, dia belum mengambil langkah hukum selanjutnya atau masih pikir-pikir.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Rini Sesuni, terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Majelis memilki pertimbangan tersendiri, sehingga vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 6 bulan penjara.

"Selain jasanya sebagai guru masih diperlukan, terdakwa dengan korban sudah ada kesepakatan damai, dan terdakwa belum pernah berurusan dengan hukum," katanya.

Samhudi sendiri usai sidang menolak berkomentar kepada wartawan.

"Silahkan langsung ke kuasa hukum saya, saya sudah pasrahkan kepada beliau," jelasnya.

Meski masih belum puas dengan proses penyidikan perkara, kuasa hukum Samhudi, Priyo Utomo, mengakui bahwa putusan hakim cukup arif.

Namun pihaknya masih akan membahasnya dengan tim tentang langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.

"Kita masih perlu membicarakannya dengan tim. Tapi vonis hakim cukup bijaksana," terangnya.

Samhudi dilaporkan orangtua murid yang dihukum karena tidak mengikuti ibadah shalat Dhuha pada 3 Februari lalu.

Hukuman yang diterima murid tersebut di antaranya dicubit tangannya. Namun orangtua murid yang tidak terima membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Dukungan mengalir untuk Samhudi lewat sosial media.

Satu diantara dukungan tersebut datang dari akun Instagram @jarinto.

"Profesi apapun yang kamu jalani saat ini, jika tanpa peran guru, kamu sekarang jadi apa nak?," bunyi tulisan dalam foto tersebut.


Para netizen juga berkomentar mendukung Samhudi di postingan ini, satu diantaranya dari akun @firmanadhip.

"Sabar pak guru, Tuhan tau mana yang benar kok."

Ada juga akun yang membandingkan dengan pengalaman dulu ketika dihukum, komentar tersebut berasal dari akun @andre_derian.

"Wah jaman saya dulu sering dihhukum sama guru karena banyak kesalahan. Dari mulai tidak mengerjakan PR hingga tidur dikelas. Wajar jika guru marah karena sayang kepada muridnya bukan membeci. Karena itu demi kebaikan kita juga." (*)

Sebelumnya berita ini telah di muat di Kompas.com dengan judul: Guru yang Cubit Siswanya Divonis 3 Bulan Penjara dan Tribunstyle.com dengan judul: Vonis Guru Samhudi - Niatnya Mendidik, Malah Dibui 3 Bulan Gara-gara Cubit Murid.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved