Kurangi Penjualan Batu Split, Para Karyawan Ini Bisa Beli Dua Motor

Tersangka Ferdi yang tidak lain masih keponakan Ismail mengaku, ia sengaja mengurangi jumlah batu yang ada di dalam nota dan mengganti nota yang baru

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmad menunjukan barang bukti uang dan keempat tersangka saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Minggu (9/10/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah dipercaya bos untuk menjadi pengawas dan mengantarkan batu split yang dipesan orang, Ferdi (30), Riki (38), Indra (24) dan Suryadi (27) malah mengurangi jumlah batu yang ada dinota penjualan sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang besar.

Kecurangan yang mereka lakukan ini, akhirnya diketahui sang bos yakni Ismail. Batu split yang ada di gudang telah habis, tetapi uang penjualan berkurang senilai Rp 600 juta atau setara dengan 2.100 kubik batu split. Kerugian yang dialaminya, akhirnya dilaporkan ke Polsek Gandus Palembang.

Keempatnya ditangkap saat sedang bekerja di CV MPS yang berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara. Dari keempatnya, petugas juga mengamankan barang bukti motor Vario, motor CBR, laptop, speaker aktif, ponsel dan kulkas serta uang tunai Rp 10 juta, buku tabungan BCA serta nota asli penjualan yang digunakan untuk mengurangi penjualan batu split.

Tersangka Ferdi yang tidak lain masih keponakan Ismail mengaku, ia sengaja mengurangi jumlah batu yang ada di dalam nota dan mengganti nota yang baru ketika disetor ke bos karena gaji yang diterimanya kurang.

"Terakhir dapat Rp 50 juta dan dibagi rata. Ini kami lakukan sejak Januari hingga September ini," ujarnya saat diamankan di Polsek Gandus Palembang kepada Tribunsumsel.com, Minggu (9/10/2016) sore.

Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmad menuturkan, keempat tersangka ditangkap setelah mendapatkan laporan dari Direktur CV MPS yang mengaku telah ditipu anak buahnya sendiri.

"Modus mereka ini mengurangi laporan nota kepada pimpinan, sehingga dalam kurun waktu Januari hingga September pemilik mengalami kerugian sebanyak 2.100 kubik atau senilai Rp 600 juta," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved