Ini Jawaban Humas KPK Terkait Adanya Info Operasi Tangkap Tangan di OKI
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait berita OTT yang beredar.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha bersama juru bicara KPK, Yuyuk Andriati memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan dugaan suap pegawai Mahmakah Agung (MA), di kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2016). KPK menetapkan Kasubdit Kasasi dan PK Kamar Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna, pengusaha Ichasan Suwandi dan pengacara Awang Lazuardi Embat sebagai tersangka dalam dugaan suap kasus penundaan salinan putusan kasasi serta menyita uang Rp 400 juta.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beredar informasi KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering ILir (OKI) terhadap pejabat disana.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait berita OTT yang beredar.
Karo Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban terkait adanya informasi OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten OKI.
"Mohon maaf, sampai saat ini saya belum bisa konfirmasikan berita OTT tersebut," ujarnya singkat, Sabtu (8/10/2016)