Penerima Raskin di OKI Capai 51.068
Penerima raskin tertinggi dari 18 kecamatan berada di Kecamatan SP Padang dan Pusat Statistik (BPS) OKI yang disensus 10 tahun sekali.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Bagian Ekonomi Setda OKI mencatat penerima beras miskin (raskin) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai 51.068 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Penerima raskin tertinggi dari 18 kecamatan berada di Kecamatan SP Padang dan Pusat Statistik (BPS) OKI yang disensus 10 tahun sekali.
"Per RTS itu mendapatkan 15 kilogram per bulan dengan biaya tebus Rp 1.600 per kilogram (kg). Skemanya beras dikirim ke tingkat kecamatan lalu dibagi ke tiap RTS. Nah, pada saat RTS datang baru membayar," kata Arie, Rabu (5/10/2016).
Arie menegaskan, bahwa distribusi raskin ini dibuat semudah mungkin.
Setelah uang dikumpulkan langsung diserahkan ke Bulog. Bahkan untuk jatah raskin yang diberikan ke RTS selama setahun sebanyak 13 bulan.
Terkait masih adanya warga miskin yang tidak mendapatkan raskin, termasuk warga tercantum namanya namun tidak menerima raskin lanjut Arie, soal itu dikembalikan ke BPS.
Sebab BPS melakukan pengolahan data dengan melakukan sensus selama 10 tahun sekali.
"Perubahan data penerima raskin dapat ditindaklanjuti jika ada yang meninggal dunia, pindah domisili. Tinggal musyawarah BPD dan Kepala Desa (Kades) setempat, lalu disampaikan ke bulog dan bagian ekonomi," jelas Arie.
Terkait adanya permasalahan yang kerab terjadi di Kecamatan SP Padang dan Kecamatan Pedamaran, sehingga banyak tuntutan warga miskin yang tak merasakan beras murah dari kecamatan itu.
Arie kembali mengungkapkan pihaknya hanya menerima data dari kecamatan. mengenai pengiriman dan bolog pihak tidak tahu.
"Kabag Ekonomi dapat laporan dari bulog setelah dikirim dan untuk jadwal pengiriman ke setiap kecamatan juga tidak tentu," tutur Arie. (Mat Bodok)