KPK Periksa Lagi Irman Gusman dan Istrinya

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPD RI Irman Gusman dan istrinya

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNSUMSEL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPD RI Irman Gusman dan istrinya Liestyana Rizal terkait pengurusan kuota gula impor.

Irman dan Liestyana akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

"Diperiksa sebagai suap untuk tersangka XS (Xaveriandy Sutanto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Penyidik juga akan memeriksa Sutanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Irman telah mengakui menelepon Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Djarot Kusumayakti untuk menambah jatah distribusi gula impor untuk Sumatera Barat.

Permintaan tersebut disampaikan Irman jelang lebaran lalu karena harga cabe di Padang mencapai Rp 16.000. Dalam percakapan tersebut, Irman disebut merekomendasikan Memi yang bisa dipercaya untuk menyalurkan gula tersebut.

Memi adalah istri Sutanto. Irman membantah menyebut nama tersebut di telepon. Namun, Djarot mengakui Irman mengenalkan nama tersebut saat dia ditelepon Irman.

Sekadar informasi, Ketua DPD RI Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved