360 Dewan Adat Kelurahan Resmi Di Lantik

Ia menilai, selama ini tokoh masyarakat cendrung tidak terekspos.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Saat Pelaksanaan Pelantikan 360 Dewan Adat Tingkat Kelurahan di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-- bertempat di gedung kesenian Kota Lubuklinggau sebanyak 360 pemangku adat dari 72 kelurahan dari 8 kecamatan kota Lubuklinggau resmi di lantik.

Dalam sambutannya Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menyampaikan tujuan dilantiknya dewan adat di kota Lubuklinggau ini dalam rangka untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial di tingkat kelurahan.

"Ini merupakan upaya kita membangun kota Lubuklinggau seutuhnya. Nanti di harapkan para dewan adat ini ini lah yang menyelesaikan setiap masalah ditingkah kelurahan dan tidak perlu sampai kepada pihak kepolisian," ungkapnya saat dibincangi usai acara Selasa (4/10/2016)

Ia menilai, selama ini tokoh masyarakat cendrung tidak terekspos.

"Sekarang adalah momen untuk benar-benar menghargai dan membuat dewan adat dapat berfungsi sebagaimana mestinya," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved