"Pikirkan Pedagang dan Harus Ada Ganti Rugi Jika Pasar Cinde Direvitalisasi"
Satu diantara pedagang di pasar Cinde yang sudah bertahun-tahun berjualan buah dari umur 12 tahun, Nyoto mengatakan tak akan pernah ada kata pasrah
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: M. Syah Beni
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk merevitalisasi Pasar Cinde Palembang dengan mengunakan sistem kerja sama bangun guna serah atau Build Operate Transfer (BOT), dapat dipastikan berjalan lancar namun hingga kini revitalisasi terus-terusan molor.
Revitalisasi yang molor dan banyaknya pemberitaan tak membuat pedagang-pedagang yang ada di Pasar Cinde yang sudah dibangun pada tahun 1958 dan Herman Thomas Karsten sebagai arsiteknya ini tak takut dengan adanya revitalisasi asalkan ada ganti rugi untuk para pedagang yang sudah berjualan puluhan tahun di pasar yang dianggap cagar budaya Palembang ini.
Satu diantara pedagang di pasar Cinde yang sudah bertahun-tahun berjualan buah dari umur 12 tahun, Nyoto mengatakan tak akan pernah ada kata pasrah kalau nantinya pasar Cinde jadi di revitalisasi bahkan dia sendiri sudah sering mendengar pemberitaan tersebut namun belum ada tindakan yang jelas dari pemerintah.
"Setahu saya Pasar Cinde ini tanah Wakaf ya harus di urus dengan sebenar-benarnya, apalagi kalau direvitalisasi kalau saya sih setuju saja tapi pikirkan juga nasib pedagang yang ada sudah jualan puluhan tahun disini," ujar laki-laki yang sudah berjualan di Pasar Cinde selama 25 tahun ini, Senin (3/10/2016).