Pengusaha Sumsel Manfaatkan Program Pengampunan Pajak
Meskipun begitu, semua harta yang dilaporkannya tersebut, semuanya tidak ada yang diluar negeri, hanya berada di dalam negeri.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Program pengampunan pajak atau tax amnesty dari pemerintah saat ini, benar-benar dimanfaatkan para pengusaha di Sumsel yang ada untuk ramai-ramai mengikutinya. Sementara pejabat yang ada, diakui pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Selatan dan Bangka Belitung secara anonim sangat minim keikutsertaan mereka.
Salah satu pengusaha Sumsel yang ikut program tax amnesti yaitu, Mularis Djahri. Pendiri PT Campang Tiga (CT) itu, mengakui memanfaatkan benar program tax amnesti dari pemerintah tersebut, dengan mendeklarasikan hartanya ke DJP pada periode pertama yang hanya dikenakan 2 persen.
Meskipun begitu, semua harta yang dilaporkannya tersebut, semuanya tidak ada yang diluar negeri, hanya berada di dalam negeri.
"Ikut tax amnesti banyak keuntungan, sebab hutang pajak selama ini dihapuskan, dan kita cukup membayar pajak dua persen saja, dan jelas ini kesempatan yang baik,"jelasnya.
Diterangkan pria yang digadang-gadang akan maju kembali pada Pilkada Palembang mendatang, dirinya antusias mengikutinya, karena selama ini dirinya merasa belum tahu secara detil aturan pajak yang ada, termasuk besaran pajak yang harus disetorkan ke negara, meskipun selama ini sudah rutin dilakukan setiap tahun.
"Inikan ada aset-aset yang belum terlaporkan kita laporkan, dan mungkin kita selama ini banyak salah, dimana kesalahan itu ada pemaafan dari pemerintah dan kita bayar. Baik kita salah perhitungan baik yang dilaporkan atau tidak, dengan tax amnesti ini juga, kita jelas akan tahu berapa besaran pajak yang harus dibayar kedepan,"ujarnya, seraya group PT CT juga diwajibkan untuk ikut program itu.
Hal senada diungkapkan pengusaha property Hariyadi Begawan, Owner PT Poligon Abadi ini juga tidak melepaskan kesempatan yang jarang terjadi tersebut, dengan segera melaporkannya pada periode pertama yang dikenai 2 persen tersebut.
"Yang jelas perusahaan kami ikut tax amnesti, sebab ini kesempatan baik dari pemerintah, yang kemungkinan tidak ada lagi kedepan. Kalau ada kekurangan sebelumnya, kita perbaiki,"tandasnya.
Dilanjutkan Hariyadi yang juga ketua REI Sumsel ini, selain perusahaannya sendiri, di organisasinya juga ia selalu menghimbau anggotanya untuk ikut program pengampunan pajak.
"Kalau di REI, kita telah mensosialisasikannya untuk ikut. Namun soal mereka melakukannya atau tidak, itu urusan anggota, dan mereka langsung ke DJP, kita hanya menghimbau karena ini wajib bagi mereka yang belum melaporkannya. Sebab, hasil pajak itu sendiri semata-mata untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan yang tercipta,"tuturnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Sumarjono Saragih menuturkan, pihaknya sudah menggalakkan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh anggotanya untuk mengikuti program tax amnesty tersebut.
“Sudah banyak pengusaha yang ikut tax amnesty. Meski masih ada juga yang belum memanfaatkan program ini, namun kami yakin dalam waktu dekat, semuanya bertahap akan mulai melakukannya,” ungkapnya.
Namun ia berharap, bukan hanya dari pengusaha saja yang menerapkan amnesty pajak, melainkan semua pihak termasuk pejabat, politisi, pegawai, hingga perorangan juga melakukan hal serupa,"pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/logo-tax-amnesty_20160811_170330.jpg)