Banyak Sapi Mencari Makan di Tempat Ini
Warga terpaksa membuang sampah di pinggiran jalan karena tidak ada tempat pembuangan sampah yang disediakan oleh pemerintah.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Tumpukan sampah berada jalan penghubung Desa Air Itam dengan Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, PALI mengeluarkan bau.
Hal ini sangat mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas di jalan Kabupaten PALI itu.
Selain itu, tumpukan sampah organik dan non organik dijadikan makanan hewan ternak sapi warga setempat.
"Tidak ada tempat pembuang sampah yang disediakan oleh pemerintah, jadi warga buang sembarangan sampah di pinggir jalan, jadi saat lewat jalan itu kami tutup hidung karena tidak tahan dengan baunya," kata Ardi, warga Desa Gunung Menang, PALI, Kamis(29/9/2016)
Dia mengatakan, tumpukan sampah itu dijadikan makanan sapi warga, sehingga warga yang melintas jalan harus hati-hati dan mengurangi kecepatan karena banyak sapi berkeliaran.
"Sampah jadi tempat sapi mencari makanan, ini sangat membahayakan para pengendara, karena banyak sapi di jalan berkeliaran, para pengendara harus pelan-pelan melewati jalan itu," kata dia.
Senada juga disampaikan, Sunar, menurutnya sampah tersebut sudah lama sehingga tumpukan bisa mencapai 1 meter.
Warga terpaksa membuang sampah di pinggiran jalan karena tidak ada tempat pembuangan sampah yang disediakan oleh pemerintah.
"Kalau tahun kami lupa, kapan warga mulai buang sampah di situ, tapi kalau setahu kami tumpukan sampah itu sudah lama, lihat saja tumpukan semakin tinggi," ujar Sunar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Plt UPTD Kebersihan PALI, Muklis Nabil menegaskan, pihaknya hanya mengelolah sampah di wilayah ibu kota Pendopo, PALI. Sedangkan di luar Pendopo, bukan tugas UPTD Kebersihan PALI.
"Biasanya, dikelola swasta, atau warga setempat untuk mengambil sampah itu, kalau kita hanya di wilayah ibu kota Pendopo, belum sampai ke situ (di luar Pendopo,-red)," kata Muklis ketika dihubungi TribunSumsel.com melalui via handphone.
Ia mengatakan, kemungkinan di setiap kecamatan akan di PALI akan diberi mobil dump truk angkutan sampah. Namun, itu hanya wacana dan terlebih dahulu melihat kesediaan lahan sampah di masing-masing kecamatan.
"Kemungkinan akan di bantu armada (truk angkutan sampah-red) dan itu baru wacana, kita lihat juga kalau di sana tidak ada tempat pembuang sampah yang disediakan oleh pihak kecamatan dan warga setempat, otomatis truk itu tidak difungsikan, karena belum ada tempat pembuangan sampah," katanya.
Muklis yang juga menjabat Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, mengakui belum bisa menertibkan hewan ternak berkaki empat yang masih berkeliaran. Hal ini, pihak belum punya Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak kaki empat.
Namun, pihaknya sudah mengimbau melalui kecamatan, kelurahan dan Kades, agar hewan ternak kaki empat dikandangkan jangan sampai berkeliaran.
"Kita belum ada Perda, untuk saat ini kita masih menginduk Perda dari kabupaten induk(Muaraenim), tahun 2017 kita mengajukan Perda, saat ini kita hanya memberikan imbau," jelas Muklis.