98 Persen Warga Sudah Rekam E-KTP
Ia mengatakan selama ini warga terus mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra

tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang Ali Subri
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang Ali Subri mengatakan hingga saat ini sudah 98 persen warga kota Palembang sudah melakukan perekaman e-KTP.
"Alhamdulilah hingga saat ini sudah 98 persen dari total wajib KTP yakni 1.111.176 ," kata dia, Rabu (28/9/2016).
Ia mengatakan selama ini warga terus mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP.
Namun adanya wacana Mendagri memperpanjang waktu perekaman hingga pertengahan tahun depan diharapkan bisa dimanfaatkan warga untuk melakukan rekam e-KTP.
"Ini masih wacana namun kita harap masyarakat tak mengulur waktu untuk datang ke kantor camat dan melakukan perekaman e-KTP," ungkap dia.
Berita Terkait