Menghibah Saat Pinjam Uang Tapi Menghilang Usai Uang Didapat, Rika Rugi Rp 21 juta

Ditelpon saja susah sekarang ini, makanya saya melapor ke polisi

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Rika saat melapor ke Mapolresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasihan dengan teman dekatnya yang kesulitan dana untuk biaya sekolah anak-anaknya.

Rika (32), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan OPI Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini lalu meminjamkan uang kepada Jeni Triana (31), warga Jalan OPI Raya Lorong Melati Raya Kecamatan SU I pada 1 November 2015 yang silam.

Namun, atas peristiwa tersebut membuat Rika malah mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta, usai Jeni tak mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut.

Karena hal itulah, membuat Rika akhirnya nekat membuat laporan ke Mapolresta Palembang, Selasa (27/9/2016).

Dihadapan petugas, Rika menceritakan, saat meminjam uang tersebut, Jeni datang ke kediamannya, dan berjanji setelah mendapatkan uang yang dipinjamnya, ia akan mengembalikan uang tersebut pada awal tahun yang lalu.

"Dia itu teman dekat saya pak. Jadi karena kasihan dia sedang kesusahan biaya sekolah untuk anaknya, jadi saya pinjamkan," ujarnya saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Awal tahunpun berlalu, namun Jeni tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut.‎ Bahkan, saat ini Rika mengaku kesulitan untuk bertemu bahkan menelpon temannya tersebut.

"Ditelpon saja susah sekarang ini, makanya saya melapor ke polisi," ungkapnya.‎‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved