Intip Janda Tidur Okta Dapat Bonus Dua Handphone

Dengan senangnya, Okta berencana akan menjual dua ponsel yang telah dicurinya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Kanit Reskrim IT I Ipda Alkap ketika menunjukan barang bukti dan tersangka saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Selasa (27/8/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bermaksud ingin mengintip rumah janda beranak dua yang sedang tertidur, Okta (18) warga Jalan Veteran Lorong Rengas RT 20 RW 05 Kelurahan 9 Ilir IT I Palembang malah membatalkan niatnya dan mencuri dua unit ponsel yang sedang di charger.

"Ketika aku masuk, Ika sedang tidur. Melihat dia tidur karena ada ponsel, jadi aku curi ponsel saja. Rencana mengintip batal," ujarnya saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Selasa (27/9/2016).

Meski Ika (23) tidur tidak jauh dari ponsel yang di chargernya, Okta dengan leluasa mengambil Iphone dan Samsung lipat yang ada di meja depan.

Usai mengambil, Okta langsung kabur dan meninggalkan niat awalnya untuk mengintip janda beranak dua tersebut.

Dengan senangnya, Okta berencana akan menjual dua ponsel yang telah dicurinya.

Namun, ketika datang ke konter ponsel niat Okta batal menjual ponselnya karena harus menunggu terlebih dahulu.

Sehingga membuat Okta kembali lagi untuk menjaga parkir.

"Aku sudah kepepet, karena untuk bayar hutang minuman. Hutang aku Rp 300 ribu untuk beli minuman tiap hari, jadi karena ada ponsel aku pilih untuk mencuri," pungkasnya.

Kapolsek IT I AKP Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap menuturkan, tersangka ditangkap saat sedang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Veteran.

Penangkapan tersangka, setelah ada informasi seseorang akan menjual ponsel Iphone.

"Ketika ditangkap, tersangka masih bekerja. Ketika digeladah, ternyata dua ponsel masih ada pada tersangka," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved