Terkait Pasar 16 Ilir, DPRD Sumsel Panggil Walikota Palembang
Giri mengatakan dalam aturannya Pasar 16 Ilir dikelola Pemkot Palembang melalui PD Pasar. Tapi tidak ada salahnya mengadukan ke DPRD Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --- Permasalahan pengelolahan Pasar 16 Ilir terus berlanjut. Setelah, sebelumnya melaporkannya ke Pemprov Sumsel, kali ini para pedagang Pasar 16 Ilir mendatangi DPRD Sumsel, untuk menyelesaikan persoalan HGB.
Pihak DPRD Sumsel, berjanji akan mengeluarkan rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Dimana keputusan ini didapat, setelah dilakukan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel M Giri Ramanda, Selasa (20/9/2016) di DPRD Sumsel.
Hadir di pertemuan tersebut Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan Kota Palembang Mgs Syaiful Padli, Budiarto Marsul serta Zulfikri Kadir, termasuk Husni Thamrin juga dari Dapil Palembang.
Giri mengatakan dalam aturannya Pasar 16 Ilir dikelola Pemkot Palembang melalui PD Pasar. Tapi tidak ada salahnya mengadukan ke DPRD Sumsel.
"Kami memahami harga sewa Rp 26,5 juta kemahalan. Kami paham, pola yang selama ini HGB, lalu berbagai iuran yang ada delapan macam saya pahami.," katanya.
Pihaknya komisi II yang membindangi masalah itu, akan memanggil PD Pasar dalam rapat dengar pendapat. Plus Dinas Perdagangan Pemprov Sumsel. Lalu hasil rapat itu akan buat surat ke walibkotavPalemgang sesuai dengan keinginan untuk kurangi beban.
"Kami akan minta Wali Kota kurangi biayanya, kembali ke sistem lama. Perpanjangan HGB,"tandas Giri.
Giri juga mengatakan, secara aturan memang ada hak perpanjangan sebanyak satu kali. "Ini akan kami tanya apa mereka bisa pahami situasi ini. Kita akan panggil juga BPN, semua pihak kompeten. Jadi kalau ada masalah bisa kita tanya langsung," ungkapnya seraya mengingatkan jangan sampai ada kekerasan.
Ditambahkan, Husni Thamrin memamg benar hak para pedagang untuk memperoleh perpanjangan HGB tidak gugur karena persoalan dengan yang ada.
"Ketentuannya begitu. Persoalan Prabu Jaya dan PD Pasar bukan ke mereka. Lalu perlu transparan. Pasar milik pemerintah punya fungsi sosial. Itulah tugas pemerintah," capnya.
Husni mengingatkan jangan mengambil keuntungan, demi mengeggnjot PAD dari PD Pasar. Untuk meningkatkan PAD banyak sektor lain yang bisa digenjot. Sebab bila pedagang makmur, ekonomi hidup yang untuk pemerintah dan PAD akan naik.
"Sudah tepat kalau yang dipanggil wali kota. Yang memutuskan itu wali kita bukan PD Pasar walau ada kewenangan yang diberikan ke PD Pasar. Dan sudah seharusnya dipanggil,"ujarnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel Budiarto Marsul. Politis Partai Gerindra mengatakan bila penyelesaian dengan bersahabat akan ketemu titiknya.
"Kami dari DPRD Sumsel, supaya tidak salah dalam melangkah akan baca dulu hasil pendahuluan hasil ketemu Pemkot, Dewan kota dan PD Pasar Jaya,"tuturnya
.
Namun kata Budi akan berhati-hati dan menyesaikan sebaik-baiknya. "Berikutnya kami undang PD Pasar. Terpenting, Pemkot, BPN juga akan diundang biar jelas persoalannya. Bapak-bapak, ibu-ibu sudah ambil andil besar dalam pembangunan Kota Palembang perlu dihargai. Dan pada saatnya kami perlu bapak-bapak untuk bertemu pihak terkait," ujarnya.
Dikatakan Rivai Abu salah satu pedagang mengatakan sesuai perundang-undangan mereka berhak untuk memperpanjang HGB selama 20 tahun.
"Itu berdasar undang-undang agraria. Mudah-mudahan HGB tetap punya kami. Kami masih ada yang sekarang punya hutang di Bank. Bersarah-darah. Apalagi mereka mau segel kalau tidak dibayar pada tanggal 25 ini. Kalau harga bisa dibicarakan dengan tidak memberatkan kami," pungkasnya.