Oknum PNS Dishub Banyuasin Jadi Penipu Penerimaan PNS
Warga Jalan Kolonel Dani Effendi Talang Betutu Sukarami Palembang ini, bertugas mencari orang untuk dimasukan menjadi PNS dengan menyerahkan sejumlah
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua anaknya pernah tertipu untuk masuk PNS, membuat Syahri (58) yang bekerja sebagai PNS Dishub Banyuasin melakukan penipuan dengan modus menjanjikan bisa memasukan menjadi PNS.
Warga Jalan Kolonel Dani Effendi Talang Betutu Sukarami Palembang ini, bertugas mencari orang untuk dimasukan menjadi PNS dengan menyerahkan sejumlah uang. Ia bersama dua rekannya, mereka mengatur seolah-olah korbannya bisa lulus PNS dan pengumuman lulus PNS dikirim ke email korban.
"Aku kesal, karena dua anak saya pernah menjadi korban penipuan PNS. Karena ada link untuk melakukan penipuan, jadi aku ikut-ikutan menipu," ujar Syahril ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (20/9/2016).
Namun, setelah korbannya Nadia Adeningrum (28) warga Kolonel Barlian Kelurahan Kebun Bunga yang dinyatakan lulus, ketika dicek namanya tidak ada di pengumuman kelulusan PNS. Sehingga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan tersangka ke Polsek Sukarami Palembang.
Setidaknya, ada 35 orang yang telah menjadi korban komplotan ini. Dari penipuan yang dilakukan, mereka sudah mendapatkan uang senilai Rp 1.3 miliar.
"Alvi yang membuat surat atau yang mengirim email untuk surat kelulusan. Aku hanya menyakinkan korban dan mengambil uang korban. Ada yang aku kirimkan dan ada jatah milik aku," ujarnya.
Sedangkan Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria didampingi Kapolsek Sukarami Ahmad Akbar menuturkan, penipuan yang dilakukan tersangka menggunakan modus menawarkan kepada korban untuk masuk menjadi PNS di Pemprov Sumsel guna menggantikan PNS yang akan pensiun.
"Korban dimintai uang senilai Rp 250 juta, tetapi korban hanya menyanggupi Rp 200 juta. Setelah sepakat, korban mendatangi rumah tersangka dengan menyerahkan uang Rp 75 juta sebagai uang panjar," ujarnya.
