Pedagang Pasar 16 Ilir Minta Perpanjang HGB dan Tertibkan PKL
Selain itu pedagang berjualan di dalam gedung pasar 16 Ilir mengeluhkan adanya pedagang kaki lima yang semakin marak
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan pedagang pasar di 16 Ilir Palembang mendatangi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk audiensi dengan Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel H Mukti Sulaiman di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (19/9/2016).
Perwakilan dari pedagang pasar 16 Ilir Palembang, Cak Amir mengatakan kedatangan perwakilan dari pedagang ini untuk meminta bantuan kepada Pemprov Sumsel agar para pedagang diberikan perpanjangan terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang habis sejak Februari lalu.
Selain itu pedagang berjualan di dalam gedung pasar 16 Ilir mengeluhkan adanya pedagang kaki lima yang semakin marak, sehingga fisik gedung Pasar 16 tak terlihat lagi.
"Pasar 16 Ilir saat ini tidak kelihatan lagi mana 16 Ilir. Sekarang terganggulah pedagang-pedagangnya yang di dalam, padahal yang di luar dan dalam sama harganya (barang dagangan). Yang di luar (pedagang kaki lima) tidak bayar, yang di dalam (gedung pasar 16) mati-Matian baya, kita punya sertifikat (HGB)," kata Cak Amir.
Oleh sebab itu, lanjut Cak Amir meminta kepada Pemda Provinsi melalui Sekda Sumsel agar membantu mencari jalan keluar untuk para pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang.
"Kita mengharapkan Pemda kota Palembang, khususnya PD Pasar memberikan yang terbaik dan memberikan kemudahan dalam mengatur (administrasi). Kami harapkan HGB itu diperpanjang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kadang kami (pedagang) tidak dapat (uang)," tambahnya.
Sekda Provinsi Sumsel H Mukt Sulaiman mengatakan terkait HGB yang mau diperpanjang, terbaru ada aturan hukumnya.
Mukti melanjutkan, dari hukum perdata bahwa bagi pemegang sertifikat HGB, itulah yang punya hak prioritas apalagi pedagang tersebut patuh.
"Kita tidak bicara teknis dulu, saya perlu baca bersama dengan Karo ekonomi, Karo hukum, kemudian setelah dibaca, oh ini benang merahnya," kata Mukti.
"Setelah dikuasai, kami akan panggil Pemerintah kota palembang segera agar tidak berlarut larut, satu minggu dipelajari Karo ekonomi sampai ke kulit kulitnya," tambahnya.