Yusuf : Perhari 150 Ribu Laporan Masuk ke PPATK RI

Seluruh laporan yang masuk kemudian dilakukan analisis oleh jajaranya,selanjutnya jika memang ada yang mencurigakan maka laporan disampaikan ke aparat

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Fraud Control Plan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan Kejari Prabumulih di aula PT Pertamina EP Asset 2, Rabu (14/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia, Muhammad Yusuf mengungkapkan, setiap harinya sebanyak 150 ribu laporan transaksi keuangan diatas Rp 500 juta masuk ke pihaknya.

"Perhari sebanyak 150 rbu laporan masuk ke PPATK RI, laporan berupa orang-orang yang melakukan transaksi keuangan diatas Rp 500 juta," ungkap Ketua PPATK, M Yusuf dalam kegiatan sosialisasi Fraud Control Plan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan Kejari Prabumulih di aula PT Pertamina EP Asset 2, Rabu (14/9/2016).

Menurut Yusuf, seluruh laporan yang masuk kemudian dilakukan analisis oleh jajaranya, selanjutnya jika memang ada yang mencurigakan maka laporan disampaikan ke aparat penegak hukum atau komisi pemberantas korupsi (KPK).

"Laporan yang masuk jika mencurigakan dilakukan analisis mendetail sampai beberapa tahap, jika memang nantinya dirasakan memang ada dugaan korupsi kita akan sampaikan ke KPK. Termasuk yang Musi Banyuasin, Banyuasin dan beberapa Kabupaten lainnya kita sampaikan pada 2013 lalu ke KPK," bebernya seraya mengatakan dari laporan yang masuk sebagian besar transaksi duit cash dilakukan kepala daerah dan dewan (tokoh politik).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved