Ini Dia Sopir Truk Batubara Yang Menabrak Riyani Hingga Tewas
Kejadian tersebut sekitar pukul 10.30(8/9), saat itu korban hendak menyeberang
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI-Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Victor Eduar Tondaes, yang disampaikan Kanit Lantas Ipda Nurdin, pihaknya sudah mengamankan sopir truk batubara Candera(21) yang menabrak pelajar kelas 1 SD N 22, Riyani (7) korban hingga meninggal dunia.
Kejadian tersebut sekitar pukul 10.30(8/9), saat itu korban hendak menyeberang, kemudian truk langsung menabrak korban dan melindas korban dari depan ban mobil hingga ban belakang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menabrak korban, mobil pelaku langsung masuk ke kebun warga atau berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.
"Pelaku sudah diamanankan dan kita sudah melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi mata," kata Ipda Nurdin. Kamis (8/9/2016)
Dari pengakuan pelaku, Candra(21) Desa Cak Dem, Kecamatan Dangku, Muaraenim mengaku baru empat bulan menjadi sopir truk batubara menuju PT EPI. Ia mengaku punya Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 membuat dari di Lampung.
"Pas aku tabrak, aku mencari rumah Kepala Desa setempat untuk menyelamatkan diri, lalu aku dijemput polisi," akaui pria yang putus sekolah ini, ketika dijumpai Tribun di Mapolsek Talang Ubi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/saat-diamankan-di-mapolsek-talang-ubi_20160908_191958.jpg)