Kapolda Berang Ulah Pelaku Kejahatan, Jajarannya Diperintahkan Untuk Tembak Ditempat

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo berang dengan ulah pelaku kejahatan yang ada di Sumsel, hingga menyebabkan warga tewas karena ditembak. Dari i

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo yang didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel, Rabu (7/9/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo berang dengan ulah pelaku kejahatan yang ada di Sumsel, hingga menyebabkan warga tewas karena ditembak. Dari itulah, orang nomor satu di Polda Sumsel ini memberi pilihan kepada para pelaku kejahatan untuk menyerahkan diri atau ditembak di tempat bila digerebek anggotanya.

"Diingatkan untuk pelaku begal atau gerandong dan pelaku kejahatan lain, lebih baik menyerahkan diri bila tidak akan ditembak di tempat. Jadi tinggal pilih dan jangan sampai kami tembak," ancam Irjen Djoko yang didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga, Rabu (7/9/2016).

Tembak di tempat, terhadap pelaku kejahatan yang sudah sangat meresahkan masyarakat sudah diperintahkan untuk seluruh jajaran. Terlebih untuk pelaku kejahatan mulai dari begal hingga kejahatan lainnya yang menggunakan senjata api dan kekerasan tidak akan ditoleransi lagi.

Tembak ditempat, menjadi jalan satu-satunya penindakan bagi pelaku kejahatan yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, banyak masyarakat yang menjadi korban bahkan tewas ditembak pelaku kejahatan hanya untuk merampas harta berharga milik korbannya.

"Sekarang, semua jajaran termasuk Ditreskrimum masih melakukan proses pengejaran terhadap pelaku kejahatan termasuk di wilayah OKU Timur. Bagi pelaku yang lain, ingin coba-coba silahkan kami tidak akan main-main lagi. Diperintahkan untuk tembak di tempat, terutama pelaku yang sudah meresahkan masyarakat," jelas jenderal bintang dua ini.

Terlebih ketika melawan, anggota dilapangan juga telah diperintah untuk tembak ditempat. Sehingga tidak membuat masyarakat termasuk anggota yang menjadi korban karena keganasan dari pelaku kejahatan terlebih menggunakan senjata api.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved