Curas Sapi antar Provinsi dibekuk di Lubuklinggau
Dua dari lapan orang komplotan spesialis pencuri sapi lintas provinsi berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim polres Lubuklinggau pada hari selasa
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Dua dari lapan orang komplotan spesialis pencuri sapi lintas provinsi berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim polres Lubuklinggau pada hari selasa (6/9) sekitarpukul 23.00 WIB dua lokasi berbeda.
Keduanya yakni Dedi Iskandar (24) warga Mesat Seni RT 01, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dan Dedi Supriadi warga Jalan Sepakat RT 07, No 71 Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo di dampingi Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Ali Rozikin dan Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Fauzie serta KBO Reskrim IPDA Sudarno saat menggelar Rilis kemarin rabu (7/8) meyampaikan tertangkapnya tersangka Dedi Iskandar, Dan Dedi Supriadi atas
"nyanyian" dari Sulaiman yang sudah di tangkap lebih dahulu sekira dua bulan yang lalu.
"Kita dapat kabar kalau kedua pelaku pulang ke rumah, kemudian kedua tersangka langsung kita amankan di rumah masing-masing," ungkapnya.
Dijelaskannya dalam menjalankan aksinya kedua tersangka ini bersama keenam pelaku lainnya yang saat ini satu sudah ditangkap dan sedang proses persidangan, sementara lima pelaku lainnya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) namun sudah dikantongi identitasnya.
"Terungkap kalau para tersangka ini dalam menjalankan aksinya selalu nyabu terlebih dahulu supaya mereka menjadi berani, terbukti dengan ditemukankannya barang bukti saat penangkapan tersangka Sulaiman" kata dia.