Selamatkan Keuangan OKU, Sebaiknya Hapuskan Proyek PL Tahun Ini
Kalau tidak habislah daerah bumi sebimbing sekundang ini. Bukan tidak mungkin tahun depan tidak ada pembangunan. Dan APBD habis untuk membayar hutang
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Defisit anggaran yang dialami Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencapai Rp 118 miliar.
Angka ini dinilai cukup besar, kalau tidak disikapi dengan baik mulai dari sekarang bukan tidak mungkin berdampak kepada sistem keuangan OKU yang ditimpa hutang pada tahun depan.
Hal ini kata Ketua Komisi III, H Rusman Djunaidi harus dicari solusinya.
Kalau tidak habislah daerah bumi sebimbing sekundang ini. Bukan tidak mungkin tahun depan tidak ada pembangunan dan APBD habis untuk membayar hutang saja.
"Salah satu solusi, hapuskan semua proyek penunjukan langsung atau PL di SKPD. Terutama baik pembangunan baru maupun rehab bangunan. Bisa saja dipaksakan tetap dilaksanakan, cuma dampaknya jelas, keuangan OKU tahun depan akan morat-marit dan kembali terjadi pemotongan, terlebih lagi harus melakukan pembayaran hutang. Namun kalau PL ini dihapuskan, dampaknya tidak akan terlalu besar," kata politisi senior ini.
Mengapa harus dihapuskan proyel PL kata potisi asal Partai Golkar ini Devisit yang dialami daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini mencapai Rp 118 miliar.
Sementara APBD OKU, Rp 1,2 triliun. Dari APBD itu, lebih kurang Rp 600 miliarnya untuk belanja gaji pegawai.
"Kalau gaji pegawaikan tidak mungkin dipangkas atau tidak dibayarkan. Jalan satu-satunya ya menguranngi kegiatan-kegiatan proyek pembangunan PL dan rehab di SKPD. Kalau proyek lelang yang sudah terlanjur dikerjakan yang sudah teruskan saja, itu juga dampaknya bisa-bisa tidak bisa dibayarkan tahun ini dan akan menjadi hutang tahun depan," jelasnya.
Ia mengakui selama ini dari tahun ke tahun devisit selalu terjadi. Namun masih bisa ditutupi dengan Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk tahun ini dana DBH tidak mampu menutupi devisit.
Rusman menegaskan, OKU masih lebih beruntung jika dibandingkan dengan kabupaten lain.
Hal ini dikarenakan, belanja modal OKU telambat, sementara daerah lain sudah tender dan pelaksanaan dilaksanakan pada bulan Juni sebelum PP 66 keluar yang berdampak pengurangan ke dua, seluruh departemen yang berdampak pada profinsi dan kabupaten kota.
"Daerah lain itu banyak yang pusing, terlebih beberapa daerah dana DAU dan DAK nya belum bisa dicairkan. Bagai mana tidak pusing, pekerjaan sudah dilaksanakan sementara ada pemotongan. Alhamduillah kita tidak sampai kesana. Sehingga masih bisa menngambil jalan keluar," katanya.(rws)