Kantor Imigrasi Palembang Gandeng 78 Bank untuk Pembayaran Paspor

Kantor Imigrasi Palembang menggandeng 78 bank untuk mempermudah pembayaran pembuatan Paspor dan

TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH RAHAYU
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, Barlian MH 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor Imigrasi Palembang menggandeng 78 bank untuk mempermudah pembayaran pembuatan Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Bank yang digandeng Kontor Imigrasi Palembang,diantaranya BRI, Bank Mandiri, BPD Sumsel Babel, BCA, Pos Indonesia serta beberapa bank lainnya.

"Ini hanya untuk mempermudah masyarakat saja. Selama ini, pembayarankan hanya bisa dilakukan di Bank BNI, namun sekarang bisa dilakukan di 78 bank yang ada di Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Barlian MH saat dibincangi di ruangannya, Jumat (26/8/2016).

Menurut Barlian, prosedur pembayaran seperti ini sudah berlangsung sejak 11 Agustus 2016 yang lalu.

Prosesnya, setelah pemohon paspor melakukan sesi foto dan wawancara, barulah pemohon melakukan pembayaran di 78 bank tersebut tersebut yang memiliki logo simponi.

"Jadi setelah melakukan pembayaran itu, paspor akan selesai dalam waktu tiga hari kerja," jelasnya.

Pembayaran dibank tersebut, bisa dilakukan baik melalui teller, ATM, Internet Banking, dan Mobile Bangking.

"Sebenarnya, selama ini tidak ada masalah dalam sistem pembayaran, namun ini hanya untuk mempermudah masyarakat saja. Siapa tahu selama ini para pemohon kesulitan mencari bank BNI, sehingga diberikan alternatif tempat untuk melakukan pembayaran. Biaya juga tidak mengalami perubahan, tetap Rp 355 ribu," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved