Jika Ingin Jadi TKI ke Malaysia Harus Bebas Empat Penyakit Ini

TKI yang mengidap salah satu dari empat penyakit tersebut dilarang masuk ke Malaysia

KOMPAS.com/SUKOCO
Sejumlah TKI yang mulai mengurus dokumen kependudukan di Layanan Terpadu Poros Perbatasan di Kantor BP3TKI Nunukan. Hampir sepekan, baru 5 pasport yang dikeluarkan Imigrasi Nunukan bagi Buruh Migran yang mengikuti Program Poros Perbatasan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, NUNUKAN - Rumah Sakit Umum Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menjadi salah satu tempat rekomendasi pemeriksaan kesehatan bagi TKI yang akan berangkat bekerja ke Malaysia.

Kepala Rumah Sakit Umum Kabupaten Nunukan Dulman mengatakan, Pemerintah Malaysia menetapkan 4 penyakit yang tidak boleh diderita para TKI yang ingin bekerja di negeri jiran itu.

TKI yang mengidap salah satu dari empat penyakit tersebut dilarang masuk ke Malaysia.

”Malaysia memang meminta pemeriksaan ada 4 yaitu, malaria, hepatitis, HIV, dan sipilis. 4 penyakit itu yang kebanyakan kedapatan di sana,” ujar Dulman Senin (22/8/2016).

Pemerintah Malaysia meminta TKI yang akan bekerja di negaranya melakukan tes kesehatan sebelum berangkat. Paspor TKI tidak akan dikeluarkan olah Program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan (LTSP). Hal ini telah menjadi kesepakatan antara Tim LTSP dan Pemerintah Malaysia.

“Kalau kedapatan itu berarti unfit, paspor mereka tidak akan terbit,” ucap Dulman.

Sejak LTSP diluncurkan pertengahan Februari lalu oleh Menko PMK Puan Maharani, Rumah Sakit Umum Kabupaten Nunukan telah memeriksa lebih dari 600 TKI yang akan berangkat ke negara Malaysia.

Dari pemeriksaan, para TKI yang melakukan pemeriksaan di RSU Nunukan ada yang menderita salah satu dari empat penyakit tersebut. ”Biasanya hepatitis. Tetapi itu belum direkap semua,” kata Dulman.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved