Giri Ramanda: Seharusnya Kenaikan Rokok Dilakukan Bertahap
harga rokok rata-rata perbungkus masih dibawah Rp 20 ribu, dan menjadi Rp 50 ribu, bukanlah solusi yang tepat
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rencana pemerintah yang akan menaikan cukai rokok, sehingga rata-rata di atas Rp 50 ribu per bungkusnya, dinilai ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda akan mendapatkan pertentangan dari perokok.
Pasalnya, harga rokok rata-rata perbungkus masih dibawah Rp 20 ribu, dan menjadi Rp 50 ribu, bukanlah solusi yang tepat untuk menghentikan perokok membelinya.
"Menurut saya solusinya, kenaikan dilakukan bertahap, bukan sekaligus,"kata Giri, Jumat (19/8).
Bertahap tersebut diterangkan Giri, seperti naik Rp 5000 per bungkusnya, sehingga tidak memberatkan. Sebab dengan kenaikan fantastis tersebut, bisa saja menciptakan tindakan kejahatan, demi mendapatkan uang banyak untuk hanya membeli rokok.
Diterangkan keponakan alm Taufiq Kiemas ini, rencana pemerintah tersebut belumlah pasti dilakukan, karena masih dibahas.
"Kita tunggu kejelasan dan kelanjutan dari ide pemerintah. Apakah memang akan terus atau tidak? ,"terangnya.
Ditambahkan Giri yang juga ketua DPD PDI-P Sumsel ini, dirinya tidak memungkiri jika bahaya dari rokok itu sendiri bagi penikmatnya. Namun, pemerintah juga harus mempersiapkan strategi atau langkah ke depan untuk menghilangkan kecanduan penikmat rokok itu. Khususnya, mencegah timbulnya perokok pemula yang semakin marak karena "status" yang dia dapat.
"Memang rokok mempunyai resiko kesehatan, akan tetapi di sisi lain akan memberatkan perokok berat. Harus ada edukasi terhadap perokok dan mencegah peningkatan perokok pemula,"tandasnya.
Dilanjutkan Giri, disinggung dirinya apakah akan berhenti atau terus merokok jika harganya nanti berlaku Rp 50 ribu, ia enggan menanggapinya, karena secara pribadi belum tentu ia setuju atau menolak wacana itu.
"Saya tidak berkomentar kalau masalah pribadi,"pungkasnya.