Pakai Modus Janji Menikahi, Herianto Berhasil Tipu Janda

Herianto yang dijebak untuk datang ke Palembang, setelah dikirimi uang untuk ongkos. Ketika ia datang anggota Polsek Sukarami Palembang langsung menan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Kapolsek Sukarami Kompol Ahmad Akbar di dampingi Kanit Sukarami Iptu Heri menunjukan tersangka dan barang bukti. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menggunakan modus menjadi pengusaha timah di Babel, Herianto (30) berhasil menipu seorang janda dengan meminta uang dan nantinya ia mau dijadikan suami.

Namun, setelah lama ditunggu ternyata janji dari Herianto tak kunjung ditepati.

Karena merasa telah ditipu lantaran selalu meminta untuk dikirimi uang, namun janji tidak kunjung ditepati membuat Heriyeni (26) melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Sukarami Palembang.

Herianto yang dijebak untuk datang ke Palembang, setelah dikirimi uang untuk ongkos.

Ketika ia datang anggota Polsek Sukarami Palembang langsung menangkapnya, Rabu (10/8) pukul 08.00 WIB

Warga Kampung Bawa Tanjung Raja Ogan Ilir (OI) mengaku, dirinya berkenalan dengan Heriyeni yang merupakan warga Perum Talang Kelapa Kelurahan Alang Alang Lebar Kecamatan Alang Aang Lebar Palembang sudah sejak delapan bulan lalu.

"Kami berkenalan berawal dari perkenalan lewat nomor kontak yang nyasar. Dari situlah, kami berkenalan dan ia mengaku janda satu anak. Ia sedang mencari suami, tidak perlu tampan asal setia," katanya saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang.

Dengan menggunakan bujuk rayu akan menikahi korban, membuat Heriyeni terbuai bujuk rayu Herianto. Merasa bujuk rayunya telah membuat korban percaya, akhirnya dimanfaatkan tersangka untuk selalu meminta uang dengan cara di transfer.

"Aku bilang, kalau mau serius kirimkan uang. Jadi, dia selalu mengirimi yang kadang Rp 200 ribu, Rp 300ribu dan pernah sampai Rp 2 juta. Aku pakai rekening ketika ia mengirim uang, karena tidak ada rekening bank," kata tersangka yang bekerja di Bangka Belitung ini.

Selama mendapatkan kiriman uang, ia sama sekali belum pernah bertemu dengan korban. Akan tetapi, selalu berkomunikasi melalui ponsel. Namun, akhirnya ia diminta untuk bertemu hingga ditangkap polisi.

"Uang yang dia kirimi untuk beli baju dan untuk berobat. Karena dia ingin bertemu, jadi aku ke Palembang dan menginap di rumahnya. Tahu-tahu langsung ditangkap," ujarnya.

Kapolsekta Sukarami Kompol Ahmad Akbar di dampingi Kanit Sukarami Iptu Heri menuturkan, usai mendapat laporan korban. Pihaknya menyuruh korban untuk membujuk tersangka datang ke Palembang.

"Tersangka ditangkap saat sedang berada di Jalan Kol H Burlian. Dari tangan tersangka, diamankan uang Rp 400 ribu, ponsel tersangka, sepatu, tas dan baju yang dibeli dari hasil menipu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved