DPO Curas Dibekuk saat Pulang Kampung
Pelaku merupakan kawanan spesialis pencuri mobil dump truck bersama dengan temannya bernama Herman
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Edi Stiyawan (35) satu diantara Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian dan kekerasan warga Dusun Sukacita, Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Trawas , Kabupaten Musirawas (Mura) diringkus jajaran Satreskrim Polres Musirawas (Mura) Kamis (11/8/2016) sekitar pukul 16.30 WIB saat sedang melintas di Jalan Desa Sukorejo.
Pelaku merupakan kawanan spesialis pencuri mobil dump truck bersama dengan temannya bernama Herman, dan Supriyatno (sdh tetangkap) dengan cara merusak pintu sebelah kanan mobil, sedangkan kunci kontak mobil dump truck dirusak dengan menggunakan kunci T.
Tertangkapnya para pelaku atas laporan Rasto warga E Wono Kerto Kecamatan Tugu Mulyo karena kehilangan mobil dump trucknya yang terparkir di halaman rumahnya dengan dasar : LP/B- 206/X/2015/Sek.TGM, tgl 25 Oktober 2015 lalu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi Melalui Kasatreskrim Polres Musirawas AKP Satria Dwi Darma mengatakan penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapat info dari masyarakat bahwa tersangka yangs elama ini lari dari kejaran polisi sudah kembali ke desanya, kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota buser untuk mendalami informasi tersebut.
"Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menggunakan mobil Terrios warna putih , langsung kita lakukan penghadangan,"ungkapnya
Ia juga menyampaikan pelaku sebenarnya sempat mencoba kabur dengan cara tancap gas dengan posisi kendaraan mundur sehingga laju kendaraan tidak terkontrol dan menabrak gorong-gorong di pinggir jalan seketika itu juga mobil terhenti.
"Satuan petugas kita langsung membekuk pelaku tanpa lakukan perlawan dan langsung di bawa ke kantor Polres Mura untuk Penyidikan lebih lanjut," singkatnya