Wapres: Mengadukan Haris Azhar Itu Bagus

"Melaporkan Haris Azhar itu bagus, di situ dia (Haris) bisa jelaskan (secara) detail,"

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar 

TRIBUNSUMSEL.COM-Langkah TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, diapresiasi oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

"Melaporkan Haris Azhar itu bagus, di situ dia (Haris) bisa jelaskan (secara) detail," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Haris dilaporkan karena memaparkan ke publik soal oknum TNI, Polri dan BNN yang mengambil keuntungan dari bisnis narkoba.

Cerita itu diakuinya didapatkan langsung dari gembong narkobaFreddy Budiman, yang pekan lalu sudah dieksekusi mati.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum, untuk meindaklanjuti pernyataan Haris yang mengaku mendapat cerita dari Freddy Budima itu.

Dengan demikian dapat dibuktikan, betul atau tidaknya TNI, Polri dan BNN mengambil keuntungan dari bisnis narkoba.

"Tentu aparat Kepolisian (harus) tindak lanjuti kalau memang terbukti," ujarnya.

Langkah TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, diapresiasi oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

"Melaporkan Haris Azhar itu bagus, di situ dia (Haris) bisa jelaskan (secara) detail," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Haris dilaporkan karena memaparkan ke publik soal oknum TNI, Polri dan BNN yang mengambil keuntungan dari bisnis narkoba.

Cerita itu diakuinya didapatkan langsung dari gembong narkobaFreddy Budiman, yang pekan lalu sudah dieksekusi mati.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum, untuk meindaklanjuti pernyataan Haris yang mengaku mendapat cerita dari Freddy Budima itu.

Dengan demikian dapat dibuktikan, betul atau tidaknya TNI, Polri dan BNN mengambil keuntungan dari bisnis narkoba.

"Tentu aparat Kepolisian (harus) tindak lanjuti kalau memang terbukti," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved